Terasmedia.co Lebak – Pembangunan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang menelan anggaran hampir Rp5 miliar dari APBD Lebak kembali menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.
Kali ini, kritik datang dari Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Rizqi Ahmad Fauzi, yang mendesak Inspektorat Lebak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara transparan dan terbuka, serta melibatkan mahasiswa dalam proses pemeriksaan di lapangan.
Menurut Rizqi, audit terbuka penting agar publik mengetahui secara utuh apakah pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang ditetapkan.
“Saya dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung dilakukan. Anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat, maka sudah seharusnya proses pembangunannya juga diketahui publik secara transparan,” tegas Rizqi dalam keteranganya kepada media ini, Rabu (7/1/2026).
Rizqi menegaskan, mahasiswa meminta agar BPK dan Inspektorat turun langsung ke lokasi pembangunan, serta memberikan penjelasan secara jujur dan terbuka kepada publik, khususnya mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial.
Selain mendesak audit, Rizqi juga memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik serius terhadap aparat penegak hukum, mengingat proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang dikerjakan oleh PT Multi Jaya Dikasa diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terdapat kejanggalan dalam proses lelang.
“Kami menduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan ada indikasi kongkalikong dalam teknis lelang. Karena itu, Kejaksaan harus turun tangan dan bersikap tegas,” ujar Rizqi.
Ia mengungkapkan, sebelum melaksanakan aksi, pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada Dinas PUPR Lebak untuk meminta penjelasan langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas. Selanjutnya, mahasiswa juga akan meminta klarifikasi ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Kami ingin penjelasan yang masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan secara logis maupun administratif,” katanya.
Rizqi juga mengkritisi pernyataan Bupati Lebak yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026 akan kembali dilakukan pembangunan fasilitas WC di kawasan Alun-alun Rangkasbitung dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari APBD.
“Apa maksudnya harus dianggarkan lagi? Ini berpotensi pemborosan anggaran. Kenapa tidak dari awal dibangun secara menyeluruh?” tegasnya.
Ia menambahkan, secara fisik kondisi Alun-alun Rangkasbitung juga dinilai memprihatinkan. Beberapa bagian pagar masih menggunakan material lama sehingga tampak kumuh dan tidak estetis. Bahkan, lantai semen di beberapa titik dilaporkan sudah mengalami keretakan meski baru selesai dibangun.
“Fakta di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa pembangunan tidak sesuai spesifikasi,” lanjut Rizqi.
Rizqi menegaskan, apabila Kejaksaan Negeri Lebak tidak mengambil langkah tegas padahal diketahui turut terlibat dalam nota kesepahaman (MoU) pengawasan proyek maka mahasiswa memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika Kejari Lebak tidak bertindak, kami tidak hanya akan menggelar aksi di Kejari Lebak, tetapi juga bergerak ke Kejaksaan Agung sekaligus melaporkan proyek ini,” pungkasnya.



