Diduga Minta CSR Rp1 Miliar, Kades Kertarahayu Blokade Akses PTPN IV

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga menutup akses jalan menuju perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kerta Jaya. Penutupan tersebut disinyalir berkaitan dengan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar yang tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan portal bambu di dua titik akses jalan, sehingga menghambat keluar masuk angkutan operasional perkebunan. Tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Menurutnya, penutupan akses jalan umum tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas merupakan tindakan yang patut dipertanyakan, baik dari sisi legalitas maupun etika pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan umum tidak boleh ditutup secara sepihak. Permintaan CSR tidak bisa dijadikan syarat untuk membuka akses jalan yang vital bagi kegiatan ekonomi,” ujar King Naga, Jum’at (9/1/2026).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, Pemerintah Desa Kertarahayu sebelumnya mengajukan proposal permohonan dana CSR sebesar Rp1 miliar kepada perusahaan BUMN tersebut. Namun, pihak PTPN IV hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp65 juta untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter di area perkebunan yang berada di wilayah desa tersebut.

King Naga menilai, ketidakseimbangan antara permintaan dan realisasi dana itulah yang memicu aksi penutupan jalan. Ia menyebut tindakan tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hukum.

“Permintaan CSR Rp1 miliar jelas tidak wajar. Ketika perusahaan merealisasikan Rp65 juta, justru dibalas dengan pemblokiran akses. Ini mencerminkan arogansi dan berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut persoalan ini secara serius, guna mencegah praktik-praktik premanisme yang berlindung di balik dalih permintaan dana CSR.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru