Diduga Sejumlah Tempat Pengolahan Kayu di Sorsel dan Kabsor Beroperasi Tanpa Izin

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SORONG – Sejumlah Tempat Pengolahan Kayu (TPK) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) dan Kabupaten Sorong (Kabsor) diduga belum mengantongi izin resmi, namun tetap beroperasi sebagaimana biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait pengawasan dan penegakan aturan di sektor kehutanan, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, sedikitnya terdapat dua TPK yang diduga tidak memiliki izin operasional. Meski demikian, aktivitas penampungan hingga pengiriman kayu di lokasi tersebut tetap berjalan.

Satu TPK berada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, sementara satu lainnya berlokasi di sekitar SP II, Kabupaten Sorong. Kedua lokasi itu disebut aktif menampung kayu dari berbagai sumber.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kayu-kayu yang ditampung kemudian diduga dikirim ke gudang somel milik CV AT dan Tampa Garam. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas rantai distribusi kayu yang berlangsung.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu pemilik TPK di Sorong Selatan enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar wartawan menghubungi seseorang berinisial S yang disebut berada di Tampa Garam.

Jawaban tersebut belum memberikan kejelasan terkait dokumen perizinan yang dimiliki. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional kedua TPK tersebut.

Keberadaan TPK tanpa izin menjadi persoalan serius, mengingat sektor kehutanan diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan. Setiap aktivitas penebangan, pengolahan, dan distribusi kayu wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti tidak memiliki izin, aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan serta merugikan negara, baik dari sisi penerimaan maupun kelestarian lingkungan. Praktik penebangan ilegal juga dapat berdampak pada kerusakan hutan yang semakin meluas.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pengawasan dari instansi terkait juga diharapkan diperketat agar seluruh pelaku usaha di bidang pengolahan kayu mematuhi aturan yang berlaku.

Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting guna menjaga kelestarian hutan di wilayah Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Berita Terbaru