Diduga Sejumlah Tempat Pengolahan Kayu di Sorsel dan Kabsor Beroperasi Tanpa Izin

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SORONG – Sejumlah Tempat Pengolahan Kayu (TPK) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) dan Kabupaten Sorong (Kabsor) diduga belum mengantongi izin resmi, namun tetap beroperasi sebagaimana biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait pengawasan dan penegakan aturan di sektor kehutanan, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, sedikitnya terdapat dua TPK yang diduga tidak memiliki izin operasional. Meski demikian, aktivitas penampungan hingga pengiriman kayu di lokasi tersebut tetap berjalan.

Satu TPK berada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, sementara satu lainnya berlokasi di sekitar SP II, Kabupaten Sorong. Kedua lokasi itu disebut aktif menampung kayu dari berbagai sumber.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kayu-kayu yang ditampung kemudian diduga dikirim ke gudang somel milik CV AT dan Tampa Garam. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas rantai distribusi kayu yang berlangsung.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu pemilik TPK di Sorong Selatan enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar wartawan menghubungi seseorang berinisial S yang disebut berada di Tampa Garam.

Jawaban tersebut belum memberikan kejelasan terkait dokumen perizinan yang dimiliki. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional kedua TPK tersebut.

Keberadaan TPK tanpa izin menjadi persoalan serius, mengingat sektor kehutanan diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan. Setiap aktivitas penebangan, pengolahan, dan distribusi kayu wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti tidak memiliki izin, aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan serta merugikan negara, baik dari sisi penerimaan maupun kelestarian lingkungan. Praktik penebangan ilegal juga dapat berdampak pada kerusakan hutan yang semakin meluas.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pengawasan dari instansi terkait juga diharapkan diperketat agar seluruh pelaku usaha di bidang pengolahan kayu mematuhi aturan yang berlaku.

Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting guna menjaga kelestarian hutan di wilayah Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru