Jadi Ancaman Saat Ramadhan, KITA Banten Dorong Polda Razia Miras

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Egi Hendrawan.

i

Foto/Dok: Egi Hendrawan.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mengeluarkan seruan tegas dan tajam kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta seluruh Kepolisian Resor (Polres) di seluruh wilayah provinsi untuk segera melaksanakan razia Minuman Alkohol Berbahaya (Miras) secara masif, berkelanjutan, dan tanpa kompromi. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris KITA Provinsi Banten Egi Hendriawan.

“KITA tidak hanya mengimbau, tetapi juga mengkritik kondisi yang selama ini terjadi di Banten, dimana miras masih saja beredar liar dan menjadi sumber penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat,” kata Sekertaris DPW Ormas KITA Provinsi Banten Egi Hendriawan, Senin (23/2/2026)

“Bulan Ramadhan adalah momen suci yang seharusnya kita isi dengan ibadah, kebaikan, dan silaturahmi. Namun sayangnya masih terlihat penjual miras di Banten danmengganggu ketentraman – menjadikan orang mabuk-mabukan di jalanan, memicu tawuran antar pemuda, dan bahkan menjadi pemicu tindakan kriminal yang keji. Ini adalah aib besar bagi kita semua! Oleh karena itu, kami tidak hanya mendorong, tetapi menuntut Polda dan seluruh Polres di Banten untuk melakukan razia secara maksimal dan tanpa pamrih!” sambung Egi dengan nada yang kuat.

Ia menegaskan bahwa langkah razia tidak boleh hanya sebatas ritual tahunan atau cuma-cuma. Tindakan penindakan harus menyentuh akar masalah menangkap tidak hanya mereka yang mengkonsumsi secara ilegal, tetapi juga jaringan pengedar dan pedagang yang dengan tega menjual racun ini kepada masyarakat, termasuk kepada generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

“Kita tidak bisa lagi bersikap pasif! Razia harus menyentuh setiap titik penjualan gelap, setiap gudang penyimpanan, dan setiap jalur distribusi miras. Selain penindakan yang tegas, edukasi harus dilakukan secara masif karena masyarakat harus paham bahwa miras bukan sekadar minuman biasa, melainkan racun yang merusak kesehatan fisik dan mental, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya kita yang luhur, serta mampu menghancurkan masa depan keluarga dan bangsa!” tambahnya dengan nada yang menegangkan.

Menurutnya, selama ini upaya penanganan miras di Banten masih terkesan setengah hati dan tidak menyeluruh, sehingga masalah ini terus berlanjut dan bahkan semakin merajalela. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung, terutama menjelang Ramadhan yang harus menjadi bulan yang penuh berkah dan kedamaian.

“Kita sudah bosan melihat berita tentang konflik yang dipicu oleh mabuk-mabukan, keluarga yang hancur karena salah satu anggotanya kecanduan miras, atau anak muda yang masa depannya terpuruk gara-gara minuman keras ini. Polda dan Polres harus menunjukkan eksistensi mereka sebagai penjaga keamanan dan ketertiban – buktikan bahwa kalian mampu membersihkan Banten dari racun yang satu ini!” tegasnya.

Ormas KITA Provinsi Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pemerintah daerah, hingga tokoh pemuda, untuk bergandeng tangan dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penindakan miras selama Ramadhan dan setelahnya. Kolaborasi yang erat dan tanpa batasan dipercaya akan membuat gerakan ini lebih efektif dan mampu menjangkau setiap sudut Provinsi Banten.

“Kerjasama yang erat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan. Jangan ada lagi yang bersikap acuh tak acuh atau bahkan membantu menyembunyikan pelaku. Mari kita bersama-sama menjaga bulan Ramadhan tahun ini agar benar-benar penuh berkah, damai, dan bebas dari pengaruh miras yang menghancurkan! Banten harus bangkit dan menunjukkan bahwa kita bisa menjadi provinsi yang bersih dari racun minuman keras!” pungkasnya dengan semangat yang membara.

Sampai saat ini, pihak Polda Banten belum mengumumkan jadwal dan skala razia miras yang akan dilakukan menjelang Ramadhan. Namun, dengan seruan yang tegas ini, masyarakat Banten menantikan langkah konkret dan aksi nyata dari kepolisian untuk membersihkan provinsi dari ancaman miras.

Penulis : Rai

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan
Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan
Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong
Publik Menunggu Kepastian, Inspektorat Pandeglang Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik ASN
Generasi Muda Diajak Menjadi Penggerak Perubahan Lewat Dialog Publik di Bantul
Program BANGKIT Resmi Diluncurkan, Seribu Anak Papua Tengah Bakal Terima Bantuan Rp350 Ribu per Bulan
HUT Ke-4 Papua Tengah Meriah, Meki Nawipa Siapkan Hadiah Yospan Rp130 Juta dan Program Gizi Anak
LMND Soroti Dugaan Kejanggalan KIB Tanah DLH Manado, Warga Loreng Tempuh Jalur Politik dan Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:24 WIB

Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25 WIB

Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Publik Menunggu Kepastian, Inspektorat Pandeglang Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Generasi Muda Diajak Menjadi Penggerak Perubahan Lewat Dialog Publik di Bantul

Berita Terbaru