Lebak Jadi Sorotan Nasional, Menhut RI Luncurkan Roadmap Percepatan Penetapan Hutan Adat 2025–2029

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kabupaten Lebak kembali mendapat perhatian nasional setelah Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, secara resmi meluncurkan Roadmap Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Tahun 2025–2029 di Imah Gede Kasepuhan Pasir Eurih, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Sabtu (6/6/2026).

Peluncuran roadmap tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak kelola hutannya. Dalam kegiatan itu, sebanyak 10 Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari berbagai daerah di Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Hutan Adat.

Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus menjadi pedoman nasional dalam mempercepat proses pengakuan hutan adat di berbagai wilayah Indonesia.

Selain mempertegas perlindungan hak masyarakat adat, kebijakan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian hutan melalui pola pengelolaan berbasis kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Lebak yang dikenal memiliki komunitas adat kuat seperti Kasepuhan.

“Penetapan status hutan adat ini merupakan bentuk nyata pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat beserta hak-haknya dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan,” ujar Amir Hamzah.

Menurutnya, penetapan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat kelembagaan adat sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Ia berharap, dengan adanya pengakuan resmi terhadap hutan adat, masyarakat dapat terus menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian berbagai usulan penetapan hutan adat di Indonesia melalui roadmap yang telah disusun.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi arah kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, sekaligus memastikan kelestarian kawasan hutan tetap terjaga di tengah tantangan pengelolaan sumber daya alam yang terus berkembang.

Peluncuran roadmap di Kabupaten Lebak juga semakin menegaskan posisi daerah tersebut sebagai salah satu wilayah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola hutan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan berbasis masyarakat adat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB