Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Tanggapi RDP DPRD soal Dugaan BBM Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Airlangga U. Tan, S.Tr.S.IK., menanggapi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kota Sorong terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah tersebut.

RDP ini mencuat setelah maraknya pemberitaan media dan perhatian publik terhadap kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kota Sorong, Jumat (27/3/2026). Dugaan mengarah pada praktik penimbunan serta penjualan BBM bersubsidi dengan harga non-subsidi kepada sejumlah perusahaan. BBM tersebut disebut-sebut disimpan di kompleks Bekang sebelum kembali dijual demi meraup keuntungan.

Menanggapi hal itu, AKP Airlangga menegaskan pihaknya siap menindak tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa setiap proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penindakan tentu harus didukung data dan bukti yang akurat. Tanpa itu, proses hukum tidak bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi saat ini telah menggunakan sistem barcode sehingga lebih terkontrol. Terkait isu kelangkaan, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari Pertamina yang menyatakan adanya kelangkaan BBM di Kota Sorong.

Mengenai nama yang sempat disebut dalam pemberitaan, yakni seorang perempuan bernama Desi, Kasat Reskrim mengaku belum mengenal yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara akan tetap mengedepankan fakta hasil penyelidikan.

Sebelumnya, kelangkaan BBM sempat memicu aksi unjuk rasa para sopir angkutan umum yang menuntut perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Aparat kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah SPBU.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina yang menyebut kelangkaan BBM disebabkan praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyelidikan.

Melalui RDP yang digelar, DPRD Kota Sorong diharapkan dapat menggali fakta secara komprehensif serta memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat bagi pemerintah daerah.

Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian tetap membuka ruang koordinasi dengan DPRD maupun Pertamina guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan, apabila data dan bukti telah lengkap, maka penindakan tegas akan segera dilakukan.

Penulis : Feri

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh
Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga
Hardiknas 2026, Kadisdik Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Demi Pendidikan Berkualitas
BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR
FGD May Day di Kota Sorong, Polda Papua Barat Daya Dorong Solidaritas Buruh dan Stabilitas Daerah
Kinerja Polda Banten Meningkat: Kecelakaan Turun 58 Persen, Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

Kapolda Banten Hadiri May Day 2026, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:59 WIB

Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anjay, Gak Cuma Omong Doang dan Pencintraan, Dewan Erik Heriana Turun Bantu Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:14 WIB

Hardiknas 2026, Kadisdik Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Demi Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:51 WIB

BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR

Berita Terbaru

Opini

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB