Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Tanggapi RDP DPRD soal Dugaan BBM Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Airlangga U. Tan, S.Tr.S.IK., menanggapi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kota Sorong terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah tersebut.

RDP ini mencuat setelah maraknya pemberitaan media dan perhatian publik terhadap kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kota Sorong, Jumat (27/3/2026). Dugaan mengarah pada praktik penimbunan serta penjualan BBM bersubsidi dengan harga non-subsidi kepada sejumlah perusahaan. BBM tersebut disebut-sebut disimpan di kompleks Bekang sebelum kembali dijual demi meraup keuntungan.

Menanggapi hal itu, AKP Airlangga menegaskan pihaknya siap menindak tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa setiap proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penindakan tentu harus didukung data dan bukti yang akurat. Tanpa itu, proses hukum tidak bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi saat ini telah menggunakan sistem barcode sehingga lebih terkontrol. Terkait isu kelangkaan, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari Pertamina yang menyatakan adanya kelangkaan BBM di Kota Sorong.

Mengenai nama yang sempat disebut dalam pemberitaan, yakni seorang perempuan bernama Desi, Kasat Reskrim mengaku belum mengenal yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara akan tetap mengedepankan fakta hasil penyelidikan.

Sebelumnya, kelangkaan BBM sempat memicu aksi unjuk rasa para sopir angkutan umum yang menuntut perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Aparat kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah SPBU.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina yang menyebut kelangkaan BBM disebabkan praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyelidikan.

Melalui RDP yang digelar, DPRD Kota Sorong diharapkan dapat menggali fakta secara komprehensif serta memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat bagi pemerintah daerah.

Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian tetap membuka ruang koordinasi dengan DPRD maupun Pertamina guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan, apabila data dan bukti telah lengkap, maka penindakan tegas akan segera dilakukan.

Penulis : Feri

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru