Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Rp 8 Miliar Diduga Dokumen Ditutupi, GAMMA Siapkan Gugatan Resmi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten semakin meningkatkan tekanan terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Senin (30/3/2026). Pasalnya, hingga kini permohonan dokumen kontrak kerja paket Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana tak kunjung dibuka ke publik.

Merespons sikap tertutup tersebut, GAMMA menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan menggugat BPJN Banten ke Komisi Informasi (KI) melalui mekanisme sengketa keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, GAMMA telah melayangkan surat resmi permohonan informasi untuk meminta dokumen kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga dokumen pendukung proyek yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada kejelasan dari pihak BPJN Banten.

GAMMA menilai, keterbukaan dokumen tersebut merupakan hal mendasar untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis bina marga dan ketentuan kontrak kerja.

Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi kuat dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab BPJN Banten melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II dan PPK 2.3 itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini menyangkut transparansi penggunaan uang negara. Jika dokumen tidak dibuka, publik berhak curiga ada yang ditutup-tutupi,” tegas Gayuh.

Ia menambahkan, apabila BPJN Banten tetap tidak memberikan tanggapan, GAMMA tidak akan ragu membawa persoalan ini ke Komisi Informasi sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap tidak transparan badan publik.

“Kalau sampai batas waktu tidak ada jawaban, kami pastikan akan menggugat. Ini bentuk komitmen kami mengawal akuntabilitas proyek negara,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB