Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Rp 8 Miliar Diduga Dokumen Ditutupi, GAMMA Siapkan Gugatan Resmi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten semakin meningkatkan tekanan terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Senin (30/3/2026). Pasalnya, hingga kini permohonan dokumen kontrak kerja paket Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana tak kunjung dibuka ke publik.

Merespons sikap tertutup tersebut, GAMMA menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan menggugat BPJN Banten ke Komisi Informasi (KI) melalui mekanisme sengketa keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, GAMMA telah melayangkan surat resmi permohonan informasi untuk meminta dokumen kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga dokumen pendukung proyek yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada kejelasan dari pihak BPJN Banten.

GAMMA menilai, keterbukaan dokumen tersebut merupakan hal mendasar untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis bina marga dan ketentuan kontrak kerja.

Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi kuat dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab BPJN Banten melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II dan PPK 2.3 itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini menyangkut transparansi penggunaan uang negara. Jika dokumen tidak dibuka, publik berhak curiga ada yang ditutup-tutupi,” tegas Gayuh.

Ia menambahkan, apabila BPJN Banten tetap tidak memberikan tanggapan, GAMMA tidak akan ragu membawa persoalan ini ke Komisi Informasi sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap tidak transparan badan publik.

“Kalau sampai batas waktu tidak ada jawaban, kami pastikan akan menggugat. Ini bentuk komitmen kami mengawal akuntabilitas proyek negara,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB