Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Rp 8 Miliar Diduga Dokumen Ditutupi, GAMMA Siapkan Gugatan Resmi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten semakin meningkatkan tekanan terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Senin (30/3/2026). Pasalnya, hingga kini permohonan dokumen kontrak kerja paket Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana tak kunjung dibuka ke publik.

Merespons sikap tertutup tersebut, GAMMA menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan menggugat BPJN Banten ke Komisi Informasi (KI) melalui mekanisme sengketa keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, GAMMA telah melayangkan surat resmi permohonan informasi untuk meminta dokumen kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga dokumen pendukung proyek yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada kejelasan dari pihak BPJN Banten.

GAMMA menilai, keterbukaan dokumen tersebut merupakan hal mendasar untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis bina marga dan ketentuan kontrak kerja.

Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi kuat dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab BPJN Banten melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II dan PPK 2.3 itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini menyangkut transparansi penggunaan uang negara. Jika dokumen tidak dibuka, publik berhak curiga ada yang ditutup-tutupi,” tegas Gayuh.

Ia menambahkan, apabila BPJN Banten tetap tidak memberikan tanggapan, GAMMA tidak akan ragu membawa persoalan ini ke Komisi Informasi sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap tidak transparan badan publik.

“Kalau sampai batas waktu tidak ada jawaban, kami pastikan akan menggugat. Ini bentuk komitmen kami mengawal akuntabilitas proyek negara,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Cihaurbeuti, Bupati Herdiat Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa
Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:45 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:10 WIB

LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Polresta Tangerang secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banggalawa Tantya yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Sabtu (16/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:39 WIB