Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mamuju — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat meminta Divisi Propam Markas Besar Polri segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terhadap bawahannya sendiri. Selain kekerasan, organisasi ini juga menyoroti beredarnya informasi soal dugaan upaya pemaksaan perdamaian kepada korban.

Peristiwa itu diduga terjadi usai perayaan Hari Bhayangkara ke-80. Korban dikabarkan mengalami luka memar, wajah babak belur akibat pukulan, tamparan, dan tendangan, serta sempat ditempatkan di ruang Propam Polres Pasangkayu pasca kejadian. Pemicunya diduga kesalahpahaman: Kapolres mengira anggotanya menyenggol anaknya hingga jatuh, padahal keterangan saksi justru menyebut anak tersebut tersenggol oleh Kapolres sendiri.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sulbar, Ramli, S.H., menegaskan perkara ini tak layak ditangani hanya di tingkat daerah.

“Kami mendesak Propam Mabes Polri turun tangan langsung. Penanganan harus independen dan transparan, bebas dari konflik kepentingan maupun tekanan jabatan,” ujar Ramli lewat pernyataanya, Jumat (3/7/2026)

Ia mengungkap laporan serupa mengenai sikap arogan dan tindakan kekerasan terhadap anggota sudah berkali-kali diterima.

“Ini patut diduga bukan kejadian pertama. Propam pusat wajib mendalami apakah ada pola perilaku berulang,” jelasnya.

BADKO HMI juga menyoroti keras dugaan pemaksaan perdamaian. BADKO HMI mendapatkan informasi adanya upaya mendesak korban berdamai.

“Perlu ditegaskan: sekalipun berdamai, tanggung jawab etik dan disiplin tidak gugur. Etika institusi tidak boleh diperjualbelikan atau dihapus hanya karena kesepakatan damai,” tegas Ramli.

Organisasi mahasiswa ini pun meminta langkah tegas. Menurutnya, Kapolres adalah teladan, bukan pelaku kekerasan.

“Kami minta Kapolri segera mencopot AKBP Joko Kusumadinata dari jabatannya selama proses berlangsung. Jika terbukti bersalah, jatuhkan sanksi pemberhentian secara tegas—tidak ada toleransi,” tuntutnya.

BADKO HMI Sulbar menyatakan akan menggalang dukungan organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil. Jika tuntutan tak direspons serius, mereka siap menggelar aksi di Mapolda Sulbar hingga mengawal kasus ini ke Mabes Polri.

“Kami bukan ingin menjatuhkan Polri, melainkan menjaga marwahnya. Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara menjaga kepercayaan publik,” pungkas Ramli.

Sementara itu, saat di Konfirmasi lewat pesan Whatsapnya, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dan Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Eko Suroso belum memberikan tanggapan resmi mengenai peristiwa tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ilustrasi Gedung KPK bersama Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (21/2/2026)

Hukum dan Kriminal

Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:30 WIB