Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Puskesmas Maja

i

Kantor Puskesmas Maja

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Dugaan kelalaian penanganan persalinan bayi dengan posisi sungsang di Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak, Banten, kini berbuntut hukum. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan surat somasi, karena menilai penanganan medis tidak sesuai prosedur dan berujung pada kematian sang bayi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh H. Rudi Hermanto, S.H. dari Law Firm Chakrabhinus saat ditemui awak media di kawasan Rangkasbitung, Jumat (3/7/2026).

“Kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan kinerja pihak Puskesmas Maja. Tindakan persalinan yang diberikan kepada klien kami justru berakhir dengan meninggalnya sang bayi yang lahir dalam kondisi sungsang,” ujar Rudi dengan nada prihatin.

Pihak keluarga menduga adanya pemaksaan persalinan normal oleh bidan yang bertugas, padahal posisi bayi sudah sungsang. Menurut Rudi, tenaga medis seharusnya memahami risiko tersebut dan segera merujuk pasien ke rumah sakit untuk tindakan operasi caesar.

“Bidan yang sudah berpengalaman pasti tahu jika persalinan normal tidak memungkinkan untuk posisi sungsang. Apalagi berdasarkan keterangan orang tua, waktu tunggu dari kedatangan hingga proses melahirkan cukup lama. Itu seharusnya masih ada peluang dan waktu yang cukup untuk merujuk ke RS guna operasi caesar, bukan dipaksakan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat somasi tahap pertama kepada Puskesmas Maja. Rudi menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pihak puskesmas untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi transparan terkait dugaan malpraktik ini, mereka tidak akan segan melanjutkan ke jalur hukum yang lebih berat.

“Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami siap membawa perkara ini ke ranah pidana maupun perdata demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya,” pungkas Rudi.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Maja terkait surat somasi tersebut.

Penulis : Ray

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB