Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Puskesmas Maja

i

Kantor Puskesmas Maja

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Dugaan kelalaian penanganan persalinan bayi dengan posisi sungsang di Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak, Banten, kini berbuntut hukum. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan surat somasi, karena menilai penanganan medis tidak sesuai prosedur dan berujung pada kematian sang bayi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh H. Rudi Hermanto, S.H. dari Law Firm Chakrabhinus saat ditemui awak media di kawasan Rangkasbitung, Jumat (3/7/2026).

“Kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan kinerja pihak Puskesmas Maja. Tindakan persalinan yang diberikan kepada klien kami justru berakhir dengan meninggalnya sang bayi yang lahir dalam kondisi sungsang,” ujar Rudi dengan nada prihatin.

Pihak keluarga menduga adanya pemaksaan persalinan normal oleh bidan yang bertugas, padahal posisi bayi sudah sungsang. Menurut Rudi, tenaga medis seharusnya memahami risiko tersebut dan segera merujuk pasien ke rumah sakit untuk tindakan operasi caesar.

“Bidan yang sudah berpengalaman pasti tahu jika persalinan normal tidak memungkinkan untuk posisi sungsang. Apalagi berdasarkan keterangan orang tua, waktu tunggu dari kedatangan hingga proses melahirkan cukup lama. Itu seharusnya masih ada peluang dan waktu yang cukup untuk merujuk ke RS guna operasi caesar, bukan dipaksakan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat somasi tahap pertama kepada Puskesmas Maja. Rudi menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pihak puskesmas untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi transparan terkait dugaan malpraktik ini, mereka tidak akan segan melanjutkan ke jalur hukum yang lebih berat.

“Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami siap membawa perkara ini ke ranah pidana maupun perdata demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya,” pungkas Rudi.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Maja terkait surat somasi tersebut.

Penulis : Ray

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru