Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Puskesmas Maja

i

Kantor Puskesmas Maja

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Dugaan kelalaian penanganan persalinan bayi dengan posisi sungsang di Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak, Banten, kini berbuntut hukum. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan surat somasi, karena menilai penanganan medis tidak sesuai prosedur dan berujung pada kematian sang bayi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh H. Rudi Hermanto, S.H. dari Law Firm Chakrabhinus saat ditemui awak media di kawasan Rangkasbitung, Jumat (3/7/2026).

“Kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan kinerja pihak Puskesmas Maja. Tindakan persalinan yang diberikan kepada klien kami justru berakhir dengan meninggalnya sang bayi yang lahir dalam kondisi sungsang,” ujar Rudi dengan nada prihatin.

Pihak keluarga menduga adanya pemaksaan persalinan normal oleh bidan yang bertugas, padahal posisi bayi sudah sungsang. Menurut Rudi, tenaga medis seharusnya memahami risiko tersebut dan segera merujuk pasien ke rumah sakit untuk tindakan operasi caesar.

“Bidan yang sudah berpengalaman pasti tahu jika persalinan normal tidak memungkinkan untuk posisi sungsang. Apalagi berdasarkan keterangan orang tua, waktu tunggu dari kedatangan hingga proses melahirkan cukup lama. Itu seharusnya masih ada peluang dan waktu yang cukup untuk merujuk ke RS guna operasi caesar, bukan dipaksakan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat somasi tahap pertama kepada Puskesmas Maja. Rudi menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pihak puskesmas untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi transparan terkait dugaan malpraktik ini, mereka tidak akan segan melanjutkan ke jalur hukum yang lebih berat.

“Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, kami siap membawa perkara ini ke ranah pidana maupun perdata demi keadilan bagi almarhum dan keluarganya,” pungkas Rudi.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Maja terkait surat somasi tersebut.

Penulis : Ray

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB