Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Upaya pemadaman melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran serta dukungan water bombing dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Water bombing didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air,” ujar Maruli, Kamis (2/7/2026).

Selain fokus pada pemadaman, Polda Banten bersama instansi terkait juga mengevakuasi warga yang terdampak kebakaran. Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) atau 64 jiwa telah dipindahkan ke hunian sementara yang dinilai lebih aman dan layak.

“Sebanyak 33 kepala keluarga yang terdiri dari 64 jiwa telah dievakuasi ke hunian sementara agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” katanya.

Maruli menambahkan, Polda Banten mengerahkan personel dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satuan Brimob untuk membantu proses pemadaman. Seluruh personel yang bertugas juga dibekali alat pelindung diri berupa masker guna mengantisipasi dampak asap tebal.

Di akhir keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran demi menghindari risiko yang ditimbulkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran untuk menghindari bahaya akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas pemadaman yang masih berlangsung,” pungkasnya

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB