ISTIMEWA, Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Kegiatan yang dilaksakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini di-relay secara virtual melalui aplikasi Zoom dan media YouTube ke seluruh Kantor Wilayah dan masyarakat luas serta diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca juga : Kajati DKI Ungkap Pentingnya Buku KUHP, Ternyata Ini Manfaatnya

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM untuk disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum atau kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan pusat maupun daerah. Di samping itu, untuk mengetahui isu aktual yang relevan dan sebagai ruang refleksi dari berbagai pihak berkolaborasi kinerja di masa mendatang.

Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM dalam melakukan analisis terhadap aturan atau kebijakan selalu berbasis kepada bukti atau data yang dimiliki atau data yang tersedia berkaitan dengan tema yang akan dilakukan analisis. “Jadi dari bank (data) kemudian mencoba dilakukan sebuah analisis terhadap kondisi itu ya dan menemukan beberapa data dan fakta yang bisa diungkap yang nanti akan disampaikan melalui opini”, ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham, Chintia Octenta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah Tangwu dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Gones Saptowati. Hal-hal yang disampaikan oleh para narasumber adalah seputar hak Warga Binaan dalam pemenuhan kesehatan mental yaitu aspek regulasi, aspek penganggaran, aspek SDM, sarana dan prasarana, aspek kerja sama, dan aspek partisipasi publik dalam bersinergitas. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru