ISTIMEWA, Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mengikuti kegiatan OPini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”, Rabu (08/03/23).

Kegiatan yang dilaksakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini di-relay secara virtual melalui aplikasi Zoom dan media YouTube ke seluruh Kantor Wilayah dan masyarakat luas serta diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Baca juga : Kajati DKI Ungkap Pentingnya Buku KUHP, Ternyata Ini Manfaatnya

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM untuk disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum atau kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan pusat maupun daerah. Di samping itu, untuk mengetahui isu aktual yang relevan dan sebagai ruang refleksi dari berbagai pihak berkolaborasi kinerja di masa mendatang.

Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM dalam melakukan analisis terhadap aturan atau kebijakan selalu berbasis kepada bukti atau data yang dimiliki atau data yang tersedia berkaitan dengan tema yang akan dilakukan analisis. “Jadi dari bank (data) kemudian mencoba dilakukan sebuah analisis terhadap kondisi itu ya dan menemukan beberapa data dan fakta yang bisa diungkap yang nanti akan disampaikan melalui opini”, ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham, Chintia Octenta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah Tangwu dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Gones Saptowati. Hal-hal yang disampaikan oleh para narasumber adalah seputar hak Warga Binaan dalam pemenuhan kesehatan mental yaitu aspek regulasi, aspek penganggaran, aspek SDM, sarana dan prasarana, aspek kerja sama, dan aspek partisipasi publik dalam bersinergitas. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:10 WIB

Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB