Polresta Tangerang Beberkan Perkembangan Terbaru Tragedi Kecelakaan di Balaraja

Teras Media

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa (12/4/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa (12/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menyebut kasus tragedi kecelakaan di Jalan Raya Serang Kilometer 24 depan Kantor Kecanatan Belaraja statusnya dinaikan. Kata Fikri saat ini, sopir truk yang berinisial H (55) tahun menjadi tersangka.

“Benar, kemarin diperiksa sebagai saksi, kemudian dinaikan menjadi tersangka, lantaran sudah menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebit,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah selasa, (12/4/2023).

Sementara itu, kata Fikri untuk penyebab kecelakaan masih terus didalami oleh pihak Unit Lakalantas Polresta Tangerang.

“Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu, nanti kalau ada perkembangan lanjutan akan kita informasikan,” ucap mantan Kapolsek Pasar Kemis tersebut.

Unruk diketahui, Sopir truk tangki berinisial H (55 th) dalam tragedi kecelakaan maut di Jalan Raya Serang Km 24, tepatnya depan Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 10 April 2023 kemarin, ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, bahwa truk tanki bermuatan cairan kimia bernomor polisi B-9622-N yang melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, menyeruduk lima sepeda motor yang ada di depannya.

Akibatnya, tiga pengendara motor tewas di tempat dan tiga korban lainnya mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Berita Terbaru