Polresta Tangerang Beberkan Perkembangan Terbaru Tragedi Kecelakaan di Balaraja

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa (12/4/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Selasa (12/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menyebut kasus tragedi kecelakaan di Jalan Raya Serang Kilometer 24 depan Kantor Kecanatan Belaraja statusnya dinaikan. Kata Fikri saat ini, sopir truk yang berinisial H (55) tahun menjadi tersangka.

“Benar, kemarin diperiksa sebagai saksi, kemudian dinaikan menjadi tersangka, lantaran sudah menyebabkan tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebit,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah selasa, (12/4/2023).

Sementara itu, kata Fikri untuk penyebab kecelakaan masih terus didalami oleh pihak Unit Lakalantas Polresta Tangerang.

“Untuk penyebabnya masih didalami karena harus melalui ahli terlebih dahulu, nanti kalau ada perkembangan lanjutan akan kita informasikan,” ucap mantan Kapolsek Pasar Kemis tersebut.

Unruk diketahui, Sopir truk tangki berinisial H (55 th) dalam tragedi kecelakaan maut di Jalan Raya Serang Km 24, tepatnya depan Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 10 April 2023 kemarin, ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, bahwa truk tanki bermuatan cairan kimia bernomor polisi B-9622-N yang melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, menyeruduk lima sepeda motor yang ada di depannya.

Akibatnya, tiga pengendara motor tewas di tempat dan tiga korban lainnya mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Refund Macet, Konsumen Bintaro Plaza Residences Keluhkan Minimnya Respons Developer
Pastikan Suplai, Bulog Optimalkan Distribusi Beras Premium ke Rerail Modern
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:14 WIB

Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah

Berita Terbaru