Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis, Ini Jurusan yang Tersedia!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis, Ini Jurusan yang Tersedia! I Teras Media

Terasmedia.co., TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui UPTD BLK menggelar pelatihan gratis bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Pelatihan ini, untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing.

Kepala UPTD Latihan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Suparman, SKM. M.Si  menerangkan bahwa saat ini sudah terbentuk Forum Komunikasi antara Lembaga Pelatihan dan Dunia Industri Daerah  (FKLPI-D) Kabupaten Tangerang.

Dengan adanya forum tersebut nantinya alumni peserta pelatihan UPTD Latihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang dapat terserap di perusahaan yang tergabung dalam FKLPI-D sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

Baca Juga : Sekda Lepas 5 orang Kafilah MTQ VI Korpri Tingkat Provinsi Banten

“Jadi, perusahaan yang tergabung dalam FKLPI-D membutuhkan pekerja yang terkait dengan 4 kejuruan yang ada di UPTD Latihan Kerja, makanya kita siapkan pelatihan empat kejuruan ini,” kata dia, Sabtu (1/10/2022).

Empat kejuruan yang ada di UPTD Latihan Kerja yaitu pelatihan menjahit (Pakaian dan Sepatu), pelatihan las (Weiding), pelatihan otomotif (Teknisi sepeda motor dan Operator Forklift), dan TIK (Basic Office, Desain Grafis, POA dan COA).

Baca juga : Potret Emak Kasna Hidup Sebatang Kara, Kemanakah Pemerintah Kabupaten Tangerang?

“Setelah dilatih, mereka akan mendapatkan sertifikat baik yang dikeluarkan oleh UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang maupun dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” Jelasnya.

Ia pun menjelaskan untuk pendaftaran bisa melalui Aplikasi Siapkerja yang dipastikan sudah terverifikasi. Selain itu, bisa juga dilakukan melalui website blk-tangerangkab atau scan barcode yang sudah di siapkan.

“Selanjutnya, untuk persyaratan yang diperlukan. Mulai dari KTP Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Kuning), pas photo 3×4 berwarna dan usia 18 s/d 35 tahun. Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi (021) 22595495 atau melalui WhatsApp 082122553636,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Tangerang terutama anak muda yang masih belum memiliki pekerjaan, segera mendaftar. Menurutnya, sertifikat akan memudahkan masuk ke perusahaan.

“Ayo, manfaatkan pelatihan ini gratis Jangan sampai kelewatan. Fasilitas yang kami sediakan juga banyak mulai  dari seragam pelatihan, training kit, makan siang dan asrama,” ajak dia.

Sebagai informasi, di anggaran perubahan tahun 2022 UPTD Latihan Kerja juga akan membuka pelatihan jangka pendek (40 Jam Pelajaran) yaitu Barista, Service AC dan pemasangan jaringan listrik sederhana rumah tangga.
(4r*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​
Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral
Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Peti Kemas Terkunci, Napas Industri Domestik Tercekik
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:40 WIB

Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB