Pandeglang – Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang dan sekitarnya mengaku kecewa setelah janji pembayaran dana investasi dari sebuah toko emas yang disebut milik oknum anggota DPRD Provinsi Banten berinisial RM tidak terealisasi sesuai waktu yang dijanjikan.
Para warga mendatangi lokasi pertemuan di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 3 September, dengan harapan memperoleh pencairan dana investasi yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengelola usaha. Namun, hingga pertemuan berakhir, para peserta mengaku tidak menerima pembayaran sebagaimana yang telah dijanjikan.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para investor. Sejumlah warga mengaku telah menanamkan dana dalam jumlah yang bervariasi dan berharap ada kepastian mengenai pengembalian dana mereka.
Salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seluruh korban datang karena percaya pada komitmen pembayaran yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami datang karena dijanjikan akan ada pembayaran. Namun sampai kegiatan selesai, tidak ada realisasi. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ujarnya.
Para korban meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum. Mereka juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Banten agar menindaklanjuti persoalan tersebut apabila berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota dewan.
Selain itu, para korban berharap pihak pengelola usaha segera memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal penyelesaian pembayaran dana investasi yang belum diterima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak toko emas maupun anggota DPRD Provinsi Banten berinisial RM belum memberikan keterangan resmi terkait belum terealisasinya pembayaran yang dijanjikan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan akan memuat penjelasan dari pihak yang bersangkutan apabila telah diterima.
Penulis : Firdaus
Sumber Berita: Terasmedia.co











