Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menanggapi pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menurutnya, siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagai fondasi utama stabilitas ekonomi nasional.

“Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati sebagai keputusan pribadi yang diambil berdasarkan pertimbangan tertentu. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Marwan di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Marwan menegaskan, independensi Bank Indonesia merupakan prinsip fundamental yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Dalam undang-undang tersebut, BI ditegaskan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi menjadi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif berdasarkan kondisi ekonomi, bukan karena kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.

Menurut Marwan, gubernur BI yang baru harus memiliki integritas, kapasitas, serta rekam jejak yang kuat dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter. Kepercayaan pelaku pasar terhadap bank sentral sangat bergantung pada konsistensi dan independensi lembaga tersebut.

Ia mengingatkan, apabila independensi Bank Indonesia tidak terjaga, dampaknya dapat sangat luas. Keputusan suku bunga, pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, hingga pengelolaan sistem keuangan berpotensi dipengaruhi kepentingan di luar pertimbangan ekonomi.

Kondisi tersebut jika tidak dapat dikendalikan maka dapat mengurangi kepercayaan investor, meningkatkan volatilitas pasar keuangan, menekan nilai tukar rupiah, serta mendorong kenaikan biaya pinjaman bagi pemerintah maupun dunia usaha.

“Karena itu, proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional.

Sosok yang dipilih harus mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global,” tegasnya.

Pemerintah secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga gubernur definitif ditetapkan. Saat ini, tugas tersebut diemban oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

Seperti diberitakan, Perry Warjiyo dikabarkan mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Perry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar doktor (Ph.D.) dari Iowa State University, Amerika Serikat.

Ia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013–2018 sebelum diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2018. Perry resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Peti Kemas Terkunci, Napas Industri Domestik Tercekik
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Terharu! Bulog Datang ke Sawah, Petani Warunggunung Ucap Terima Kasih
Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis
Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang
Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:40 WIB

Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:35 WIB

Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WIB

Peti Kemas Terkunci, Napas Industri Domestik Tercekik

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi secara damai di depan Gedung Kementerian Kehutanan pada Senin (27/7/2026).

Nasional

Demo Mahasiswa: Tutup Jalur Merbabu dan Copot Kepala Balai

Senin, 27 Jul 2026 - 18:49 WIB