IKAWIGA dan FAME Jatim Gelar Pelatihan Nasional Legalitas UMKM

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 10 September 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang.

i

Keterangan foto : Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MALANG – Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang. Kegiatan bertajuk “”Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM” ini bekerjasama dengan Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (FAME) Jawa Timur dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi, yang bertindak sebagai keynote speech. Hadir pula tiga pembicara andal yang memiki kompetensi masing-masing pada bidang legalitas kelembagaan, digitial marketing, hukum bisnis, hingga penyusunan laporan keuangan bagi UMKM.

Mereka antara lain Zulkarnain SH., MH, trainer kelembagaan UMKM sekaligus dosen hukum Universitas Widyagama Malang, Dr. Solehuddin, SH., MH, pakar hukum bisnis Universitas Widyagama Malang, Dr. Ana Sopanah S, SE., M.Si., Ak., CA., CMA, Kewtua FAME Jawa Timur, dan Dr. Enzy Suhrotin Nasyi’ah, SE., M.Ak., CPA, Bendahara FAME Jawa Timur.

Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi memulai paparannya dengan menjelaskan kontribusi pelaku UMKM dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional. Peran krusial UMKM, kata dia, mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja.

“Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61% PDB atau sekitar Rp8.573 trilian per tahun, dan menyerap lebih 97% tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa, agenda peningkatan produktifitas dan kapsitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini,” terang Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Jawa Timur itu.

Selain itu, Supriyadi menyorot aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktifitas usaha kecil-menengah. Legalitas usaha bagi UMKM menurutnya akan mampu menjaga iklim usaha yang lebih kondusif dan mudah diakses bagi pelaku bisnis UMKM, termasuk soal kepastian hukum usaha.

“Legalitas bisnis UMKM kiranya menjadi keharusan hari ini. Apalagi, pemerintah mulai melakukan inovasi untuk memudahkan itu melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Melalui UU Ciptaker ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM,” terang dia,

“Jika dirinci, pasal 87 hingga 104 UU Ciptaker memudahkan setiap pelaku UMKM dalam beberapa aspek, diataranya penyelenggaraan sistem informasi dan pendataan yang terpadu serta simplifikasi perizinan yang mulai efisien,” lanjut Supriyadi.

Efisiensi perizinan legalitas usaha UMKM, bagi Supriyadi, harusnya menjadi jembatan untuk meningkatkan aspek legalitas usaha. Karena itu, IKAWIGA, FAME Jawa Timur, dan BNI berkomitmen untuk mendorong peningkatan legalitas UMKM melalui pendampingan dan pelatihan.

Tak hanya itu, Supriyadi juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktifitas UMKM melalui peningkatan aspek lain seperti hukum bisinis, strategi digital marketing, hingga penyusunan laporan keuangan. “Ini wujud komitmen kami dalam mendorong UMKM berdaya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FAME Jawa Timur, Dr. Ana Sopanah, memberikan pelatihan praktis tentang strategi digital marketing sebagai aspek penting bisnis UMKM hari ini. Ana menyampaikan materi pelatihan marketing digital mulai dari dasar berikut dengan tekhnik dan strateginya.

“Perkembangan tekhnologi digital memang memaksa pelaku bisnis untuk beradaptasi dan berinovasi demi bersaing di industri nasional hingga global, termasuk UMKM. Meski demikian, ada perbedaan mencolok antara digital marketing dan intenert marketing,” ungkap Ana.

“Berbeda dengan internet marketing yang hanya fokus pada closing produk, digital marketing tidak hanya mempromosikan produk atau brand, tetapi juga membangun costumer relation dan brand awerness. Karena itu, digital marketing memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas,” lanjut dia.

Ana menjelaskan, marketing digital sebagai strategi memuat dua domain utama, yakni content marketing dan e-commerce. Kemudian, lanjut dia, ada tiga bagian utama dalam praktik marketing digital, yakni traffic, konversi, dan relationship. Ana menjelaskan detail bagian-bagian tersebut hingga ratusan peserta workshop yang hadir mengerti dan bisa praktik digital marketing action.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​
Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral
Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Peti Kemas Terkunci, Napas Industri Domestik Tercekik
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai November, Komisi XI Tagih Kepastian Aturan dari Kemenkeu

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

Beras di Meja Makan Rakyat: BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Harga yang Tak Membebani ​

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Gubernur BI Mundur, Komisi XI Minta Pengganti Definitif Jaga Independensi Bank Sentral

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:40 WIB

Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasa

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB