Polresta Bandara Soetta Ringkus Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu ATM

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sindikat penipuan dengan mudus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (11/6/2024)

i

Keterangan foto : Sindikat penipuan dengan mudus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (11/6/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sindikat penipuan dengan mudus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Masyarakat pengguna jasa penerbangan untuk senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.

Jika lengah dan gampang terpedaya bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami salah satu pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan. Korban harus kehilangan uang Rp168 juta tergoda dengan bujuk rayu kelompok penipuan modus tukar kartu ATM.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan komplotan IA (29), SS (31) dan S (47).

Awalnya korban, lanjut Ronald, IA ini mengaku seolah-olah warga negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. “Pelaku berpura-pura bisnis telepon selular,” kata Ronald, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (11/6/2024).

Setelah ada interaksi antara korban dengan tersangka IA, datanglah tersangka kedua SS yang mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi S.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevic menambahkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi pada bulan Oktober 2023. Kejadian yang menimpa korban berawal Kamis (26/10/2023), korban Dedy Ismawan menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya.

Setelah istirahat, korban keluar hotel untuk makan malam di kafe. Namun saat hendak menuju kafe, Dedy bertemu dengan IA di area pintu parkir depan hotel. Selanjutnya IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone. Tersangka pada waktu itu mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.

Kemudian datang lagi tersangka S yang berpura-pura menjadi pembeli handphone. Tersangka mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.
“Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3,” kata Kompol Reza.

Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone.

“Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo kepada korban, sebagai dalih,” tutup Reza.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru