Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG, Teras media.co – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026). Langkah hukum ini diambil guna mencari alat bukti dan dokumen terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan formal. Pihak kejaksaan fokus mengumpulkan data guna melengkapi alat bukti sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujar Arsyad saat melalui keterangannya, Senin (29/6).

Dua Lokasi Digeledah Serentak

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap ruang administrasi, ruang kerja, serta lemari penyimpanan arsip yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran BOP.

Selain memeriksa dokumen administrasi, penyidik juga menginventarisasi berbagai berkas yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki.

Arsyad menjelaskan, untuk efektivitas tindakan di lapangan, personel dibagi menjadi dua tim guna melakukan penggeledahan secara serentak di dua lokasi berbeda.

  • Tim Pertama: Memeriksa kantor PKBM Indonesia Negeriku.
  • Tim Kedua: Menggeledah kantor Yayasan Suari Terang School, lembaga nonformal yang menaungi PKBM tersebut.

Kerugian Negara Masih Didalami

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana anggaran BOP pada lembaga pendidikan nonformal tersebut. Kendati demikian, Kejari Kabupaten Tangerang masih enggan membeberkan estimasi nilai kerugian negara maupun identitas para saksi yang telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, Penyidik belum memberikan rincian resmi mengenai jumlah maupun jenis dokumen yang disita dari kedua lokasi tersebut.

Pihak Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum ini berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). (Ard/rd)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru