Luar Biasa, Kejari Mataram Pulihkan Uang Negara Rp 46 Miliar

Teras Media

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melalui Kepala Seksi Intelijennya, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri, Kamis (1/6/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melalui Kepala Seksi Intelijennya, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri, Kamis (1/6/2023)

Ikuti kami di Google News

Lombok Mataram – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melalui Kepala Seksi Intelijennya, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Mataram melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sampai dengan akhir bulan Mei 2023 telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sejumlah Rp46,351,284,850.50,- (Empat Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah).

Selanjutnya, kata Ida, potensi kerugian sejumlah Rp.53.887.344.850,50 (Lima Puluh Tiga Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Koma Lima Miliar) dalam kegiatan Bantuan Hukum berupa SKK yang dimohonkan oleh pemerintah Daerah yang berada di wilayah Hukum Kejari Mataram.

Berikut rinciannya :

  1. Perkara Perdata No : 116/Pdt.G/2019/PN.MTR tgl 17-12-2020.
  2. Perkara Perdata No : 56/Pdt.G/2023/PN.MTR tgl 16-3-2023
  3. Perkara Perdata No : 111/Pdt.G/2022/PN.MTR tgl 10-5-2022
  4. Perkara Perdata No :290/Pdt.G/2022/PA.MTR tgl 17-6-2022. (Kota)
  5. Perkara Perdata No :290/Pdt.G/2022/PA.MTR tgl 17-6-2022. (Lobar)
  6. Perkara Perdata No : 182/Pdt.G/2022/PN.MTR tgl 8-8-2022.
  7. Perkara Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
  8. Perkara Perdata nomor : 320/Pdt.G/PN.Mtr tgl 28 – 12 – 2
  9. Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
  10. Tunggakan / piutang pajak daerah di Kabupaten Lombok Utara
  11. Tunggakan iuran JKN – KIS
  12. Tunggakan / piutang pajak daerah di Kabupaten Lombok Barat
  13. Tunggakan / Piutang Pajak Hotel di Kota Mataram
  14. Penanganan Permasalahan Uang Pengganti

“Selain Tugas di atas, Bidang Perdata dan Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mataram juga melakukan kegiatan pendampingan hukum sebanyak 1 kegiatan dan pemberian pendapat hukum sebanyak 3 kegiatan sesuai permohonan dari pemerintah daerah,” ucap Ida menjelaskan.

Selanjutnya, kata Ida, Kejari Mataram melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang dialami baik dengan memberikan pelayanan secara langsung maupun melalui website Halo JPN yang disediakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi. Ida menyebutkan masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Maataram telah melayani sebanyak 21 kegiatan secara langsung dan sebanyak 21 kegiatan pada Semester I melalui platform Halo JPN secara gratis,” kata Ida.

“Bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Mataram, lombok Barat, dan Lombok Utara yang ingin berkonsultasi melalui Platform Halo JPN, cukup bermodalkan device baik Handphone maupun Laptop yang terhubung Jaringan Internet dengan mengakses website http : www.halojpn.id,” tambah Ida lagi.

Ida menyebut, selain Tugas Pokok Tersebut di atas, Kejari Mataram melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga melaksanakan Tugas Direktif Presiden dalam rangka Rencana Aksi Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui kegiatan :

  • RAN Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( Inpres No. 2 Tahun 2021 ) dan Jaminan Kesehatan Nasional (Inpres No. 1 Tahun 2022 )
  • Pembentukan Tim Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  • Pelaksaanaan Koordinasi Aset bermasalah dan Penyelesaian Tunggakan Pajak Daerah di Kabupaten Lombok Utara oleh Kasi Datun dalam Rapat bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Kabupaten Lombok Utara
  • Pelaksaanaan Koordinasi Aset bermasalah dan Penyelesaian Tunggakan Pajak Daerah di Kabupaten Lombok Barat oleh Kasi Datun dalam Rapat bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Kabupaten Lombok Barat
  • Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
  • Pelaksanaan Pemantauan Kegiatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
  • Pendampingan Pengendalian Inflasi Daerah
  • Rapat Koordinasi Pembahasan Mitigasi Inflasi Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Berita Terbaru