Reaksi Wakapolda Banten Soal Galian di Mekarsari Lebak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif merespon tantang adanya keluhan warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Selasa  (2/1/2024)

i

Keterangan foto : Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif merespon tantang adanya keluhan warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Selasa (2/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif merespon tantang adanya keluhan warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak tentang maraknya galian tanah diduga ilegal. Bahkan, dampak dari tercecernya material galian tanah tersebut, puluhan pengendara mengalami kecelakaan dan terjatuh.

Dalam postingan di Instagram milik pribadi Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif yang dikomentari oleh Anggaronanda yang menulis, Izin bapak jendral galian tanah ilegal di desa Mekarsari, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak – Banten meresahkan masyarakat baru2 ini sedikitnya 40 lebih kendaraan bermotor mengalami lakalantas. Kata akun tersebut yang menyebut bnyak yg luka2 akibat jalan raya licin akibat karena ceceran tanah dicampur air hujan, setau saya kalo galian tanah tak berizin itu hukumannya pidana, namun blom ditindak oleh APH pdahal sudah mengetahuinya, mohon untuk bapak wakapolda menyikapi hal ini.

“Izin bapak jendral galian tanah ilegal di desa Mekarsari, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak – Banten meresahkan masyarakat baru2 ini sedikitnya 40 lebih kendaraan bermotor mengalami lakalantas bnyak yg luka2 akibat jalan raya licin akibat karena ceceran tanah dicampur air hujan, setau saya kalo galian tanah tak berizin itu hukumannya pidana, namun blom ditindak oleh APH pdahal sudah mengetahuinya, mohon untuk bapak wakapolda menyikapi hal ini, ” tulis akun instagram Anggaronanda yang mengonentari postingan Wakapolda Banten, M Sabilul Alif, Selasa (2/1/2024)

Sementara akun Instagram lain yang turut berkomentar tentang adanya galian tanah di Mekarsari yaitu Deni_Lukman91, menurutnya terkait masalah galian tanah di Lebak yang diduga tak berizin menimbulkan korban jiwa. Dia juga meminta dengan sangat kepada Wakapolda Banten, M Sabilul Alif untuk menertibkan galian liar tersebut.
“Hallo, bapak jendral, iya terkait banyaknya galian tanah ilegal di Lebak yang sedang marak, banyak menimbulkan korban lakalantas akibat galian tersebut. Mohon ditertibkan jendral terimakasih, ” tulis akun Instagram Deni_Lukman91.

Selanjutnya, orang nomor dua di lingkungan Polda Banten tersebut merespon, pihaknya akan segera menindak keluhan masyarakat Lebak tersebut.
“Saya atensi ini,” tulis Wakapolda Banten, M Sabilul Alif, Selasa (2/1/2024)

Sebelumnya diberitakan, Galian diduga ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditutup paksa warga. Bukan tanpa sebab pasalnya galian tersebut sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan banyak sekali Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di daerah tersebut.

Namun pantauan awak media, galian tanah tersebut kini masih tetap bandel beroperasi, bekas ceceran tanah yang mengeras di jalan raya pun masih terlihat. Senin (01/01/2024)

Dari video yang sebelumnya diterima oleh awak media yang berdurasi 24 detik menayangkan puluhan warga menutup akses jalan galian yang diduga ilegal tersebut. Tak hanya itu pengambil gambar juga menjelaskan bahwa 40 lebih kendaraan bermotor berjatuhan akibat jalan raya licin oleh tanah yang berceceran bercampur air hujan di kawasan tersebut.

Video lainnya yang berdurasi 28 detik pun menayangkan korban luka-luka di bagian kepala dan lengan, akibat terjatuh dari kendaraan saat melintas di lokasi penambangan tanah ilegal tersebut.

Sementara itu, Suparti pemilik galian saat dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban kepada para korban hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban kepada wartawan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB