Luar Biasa Kinerja Satreskrim Polres Lebak : Kurang dari Sebulan 8 Kasus Berhasil di Ungkap

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Kapolres Lebak di dampingi Kasat Reskrim, saat memperlihatkan beberap barang bukti dari 8 kasus yang berhasil di ungkap selama bulan Juli 2024,

i

Keterangan poto : Kapolres Lebak di dampingi Kasat Reskrim, saat memperlihatkan beberap barang bukti dari 8 kasus yang berhasil di ungkap selama bulan Juli 2024,

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Kinerja jajara Satreskrim Polres Lebak dalam menjalankan tugas dan pungsinya sebagai Pengayom dan Penegak Hukum patut di apresiasi, pasalnya dalam kurun kurang dari satu bulan, Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil menggunkap 8 Kasus Tindak pidana, seperti, Pencurian dengan Kekerasan ( Curas ) R4 di Gunung Kencana. Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung.Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana. Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lebak, AKBP, Suyono, S. I. K, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K. saat melakukan Press Conference di Loby Mapolres Lebak pada 12/7/2024

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., mengatakan, hari ini kita melaksanakanPress Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan selama bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran.

“Ada 8 Kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran yaitu. Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana. Kasus Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung, Pencurian Handphone dengan TKP Desa Cipining Curugbitung, Pencurian Besi guardril Pengaman jalan TKP Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, Kasus Pencurian Handphone di Desa Maja Kecamatan Maja, Kasus Pencabulan anak di bawah umur TKP Desa Jalupang Mulya Kecamatan Leuwidamar, Kasus Pencurian Sepeda motor TKP Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak, Kasus Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi Tawuran di Rangkasbitung,”Bebernya

Lebih lanjut, Orang No Satu di Polres Lebak tersebut, mengatakan,”Ada 9 orang Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran, beserta barang buktinya untuk kita Proses sesuai hukum yang berlaku.”Tandesnya

AKBP Suyono S.I.K juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama sama menjaga lingkungan demi terwujudnya Harkamtibmas di daerah hukum Polres Lebak, terkait kenakalan remaja agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, Geng Motor, balap liar dan Narkoba.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut Kami Polres Lebak dan Polsek Jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke Sekolah- Sekolah, terutama Sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran,” Pungkasnya

Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut, Kasie humas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sutrisno, S.H. Kasi propam Ipda M.S. Mochtar, Para Kanit Polsek

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Saldo Rp394 Juta Terblokir, Nasabah Mandiri Jambi Kehilangan Rp90 Juta Tanpa Pemberitahuan
KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru