Ombudsman Puji Polres Bogor ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Polres Bogor berhasil ungkap kasus narkotika terbesar di Jawa Barat

i

Keterangan foto : Polres Bogor berhasil ungkap kasus narkotika terbesar di Jawa Barat

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Polres Bogor di bawah kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor, menuai apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan nya atas keberhasilannya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Ombudsman Jakarta Raya mengapresiasi keberhasilan dari Polres Bogor yang dipimpin oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui satuan resersenya dan juga Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba Polda Jabar yang mengungkap adanya produksi narkoba ilegal di Sentul,” ujar Dedy

“Ini adalah satu keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup besar dan sekaligus dapat dinilai bahwa Polres Bogor sangat responsif terkait perintah Presiden Prabowo untuk pemberantasan narkoba,” sambungnya.

Dedy menambahkan Ombudsman mendorong agar Polres Bogor mengusut tuntas kasus tersebut serta memproses semua pihak yang terlibat hingga dapat diajukan ke pengadilan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan dua orang yang ditangkap di rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) itu berperan sebagai produsen tembakau sintetis.

“Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang berinisial HP (34) berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Yang kedua AA (23) yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis,” kata AKBP Rio dalam jumpa pers di Polres Bogor.

Dia menjelaskan pabrik narkoba itu digerebek pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mendirikan pabrik narkoba di sebuah rumah dalam perumahan di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan tim gabungan juga masih memburu 2 orang lain yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba. AKBP Rio mengatakan pihaknya akan mengusut jaringan produsen tembakau sintetis ini.

“Kemudian kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini,” ujar dia.

Ia Juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba. selain itu Polisi akan memeriksa pemilik rumah tersebut.

“Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” tambahnya.

Dedy berharap prestasi yang dilakukan oleh Polres Bogor ini dapat ditiru oleh seluruh Polres se Indonesia.

“Khususnya Polres-Polres di Wilayah Kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya karena sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda di seluruh Indonesia,” tutup Dedy.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WIB

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB