Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal Sukoharjo ​

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

i

Polda Metro Jaya

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan KOMJEN Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar dua pabrik obat keras ilegal yang beroperasi di wilayah Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 7,8 juta butir obat‑obatan keras yang diduga diproduksi tanpa izin resmi, dengan perkiraan omzet mencapai Rp 3 miliar per hari dari jaringan produksi tersebut.

Menanggapi keberhasilan penindakan ini, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya. Menurutnya, pengungkapan dua pabrik obat keras ilegal merupakan bentuk upaya nyata aparat kepolisian untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat dari risiko produk obat yang berbahaya serta tidak terjamin mutunya.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Bismo Teguh Prakoso yang berhasil membongkar dua pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo dan menyita 7,8 juta butir obat keras dengan potensi omzet Rp 3 miliar per hari. Ini adalah langkah penting untuk mencegah peredaran obat‑obatan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat luas,” kata Dedy Irsan kepada awak media, Rabu (21/10/2026)

Dedy Irsan menambahkan bahwa jaringan produksi obat ilegal dengan skala besar seperti ini tidak hanya berisiko pada aspek kesehatan, tetapi juga dapat merugikan ekonomi negara karena tidak melalui proses perizinan dan perpajakan yang berlaku. Ia berpendapat keberhasilan ini perlu diikuti dengan pengawasan berkelanjutan, pemeriksaan rantai distribusi, serta peningkatan koordinasi antar‑instansi agar tidak muncul kembali pabrik serupa di wilayah lain.

Ombudsman Jakarta Raya juga menyoroti bahwa dengan omzet mencapai Rp 3 miliar per hari, jaringan ini memiliki potensi dampak yang sangat luas jika dibiarkan terus beroperasi. Ia berharap proses penyelidikan dapat berjalan menyeluruh untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat mulai dari produksi hingga jalur penyebaran obat‑obatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap obat‑obatan yang tidak memiliki izin edar resmi dari otoritas kesehatan.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lengkap struktur jaringan serta memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Ombudsman Jakarta Raya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik terkait keamanan produk kesehatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Said Iqbal dan Aktivis Buruh Beri Dukungan Moril Gabriel Lumbantoruan di Persidangan PN Jakarta Utara ​
Dugaan Nepotisme dan Gelar Fiktif Politikus Demokrat, KPK Diminta Turun Tangan
KPK Panggil Lima Saksi Kasus Upah Pungut Bogor, Wildan Ansori Nasution Desak Pengungkapan Menyeluruh
Dua Anggota DPRD Jatim‑Bojonegoro Diadukan ke KPK terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Keabsahan Gelar
Ribuan Liquid Vape Berbahaya Dimusnahkan Bersama Jajaran Kejati Lampung
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto: Independensi Hakim Tak Boleh Diintervensi, Petani Menanti Putusan
Kejari Bangka Selatan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran Dusun Serdang
Skema Marked to Market Picu Lonjakan Piutang Subsidi PT Pupuk Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal Sukoharjo ​

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Said Iqbal dan Aktivis Buruh Beri Dukungan Moril Gabriel Lumbantoruan di Persidangan PN Jakarta Utara ​

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Dugaan Nepotisme dan Gelar Fiktif Politikus Demokrat, KPK Diminta Turun Tangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:24 WIB

KPK Panggil Lima Saksi Kasus Upah Pungut Bogor, Wildan Ansori Nasution Desak Pengungkapan Menyeluruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Anggota DPRD Jatim‑Bojonegoro Diadukan ke KPK terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Keabsahan Gelar

Berita Terbaru