Takut Amat :: Bank BRI Unit Maja Diduga Hilangkan Surat BPKB Kendaraan Milik Nasabahnya

Gawat : Bank BRI Unit Maja Diduga Hilangkan Surat BPKB Kendaraan Milik Nasabahnya
Keterangan Poto : Kantor Bank BRI Unit Maja yang di duga menghilangkan BPKB Nasabahnya (dok Red)
Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris Bank yang semestinya sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya, baik Jaminan, Data maupun surat – surat penting lainnya. Namun rupanya hal itu tidakĀ  berlaku di salahsatu Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Unit Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak- Banten. Pasalnya salah satu Nasabah di Bank tersebut yang biasa di sapa Ayah, mengaku bahwa surat penting miliknya berupa BPKB kendaraan sebagai Jaminan pinjaman hutang Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp, 50.000.000,- yang dicairkan pada Tahun 2020, di duga hilang saat hemdak di ambil kembali

Korban yang berdomisili di Kecamatan Maja tersebut, dirinya mengaku kecewa atas pelayanan Bank BRI Unit Maja, yang tidak bisa menjaga aset nasabah sehingga ketika hutang lunas, jaminan BPKB tidak ditemukan di Kantor BRI tersebut, yang seharusnya dikembalikan oleh pihak Bank kepada Nasabah. Merasa dirinya dirugikan korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib, APH Polres Lebak, didampingi Kuasa Hukumnya H. Rudi Hermanto S.H.

Ketika dikonfirmasi awak media via chat Whatsapp korban yang biasa disapa ( Ayah ) mengaku kesal dan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya memaparkan mulai dari kronologis awal pengajuan pinjamannya secara gamblang. Ini kata Ayah Rabu, 25 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

“Kronologisnya, saya mengajukan pinjaman ke BRI Maja melalui RT (Ompong) yang langsung berhubungan dengan Oknum Mantri BRI inisial (DK). Setelah dianggap persyaratan lengkap, lalu Kendara’an yang BPKB nya dijamin kan di ambil visual fhoto sama pak Ai, diantar Rt (Ompong), adapun penyerahan BPKB nya, Pak RT Ompong yang menyerahkan ke Pak (DK) selaku mantri.”paparnya.

Masih kata ayah.,”Seiring berjalannya waktu, saya beberapa kali menanyakan hak saya yang di jaminkan, sekalian mau nge lunasin utang saya yang sisa Rp, 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) tapi karena BPKB saya dicariin sama pihak Bank tidak ketemu, akhirnya saya belum mau melunasi, bahkan saya sudah datang ke BRI sama, H. Rudi, untuk ketemu dengan Kepala Unit, tapi pihak Bank tidak mau menemui kami, hingga akhirnya kami saya pendampingan Pak H. Rudi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Lebak.”ungkapnya.

Ayah, menambahkan,.”Memang Pak DK (Mantri) sempat menemui saya, tapi bukannya mengembalikan jaminan saya, malah minta uang Rp, 200.000,- (Dua ratus ribu) ngomongnya buat biaya nyari BPKB. Akhirnya saya sepakat dan uangnya ditransfer ke Pak Diki oleh Rt, (Ompong), buktinya pun ada di saya.”jelas ayah.

“Tapi yang buat saya lebih kesal, pak DK seolah lepas dari pertanggungjawaban, gak pernak komunikasi, bahkan dirinya dipindah ke Unit Mandala, tapi waktu ditanyakan udah Risen.” kata ayah, kesal.

Sementara itu, Rudi Hermanto, S.H selaku Kuasa Hukum Ayah, saat di temui di halaman polres Lebak, pada Selasa 24 Juni 2025 mengatakan

“Kasusnya sekarang sedang ditangani pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) polres Lebak, dan sejumlah saksi-saksi termasuk beberapa pegawai Bank BRI unit Maja juga saudah dipintai keterangan oleh penyidik.”kata Rudi.

Masih kata, Rudi Hermanto SH,. Saya memastikan bahwa hal ini merupakan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian terhadap korban, dengan hilangnya aset jaminan nasabah.Ini bisa saja masuk katagori penggelapan dan Pungli.”ujar Rudi Hermanto, SH.

“Namun demikian saya selaku Pengacara menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib, dan menindak tegas terhadap para oknum tersebut, jika terbukti menyalahi aturan, maka tanggung konsekuensinya atas perbuatan yang telah dilakukannya,” Tutupnya.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak Bank BRI Unit Maja

(Red)

Pos terkait