CBA Soroti Transparansi Audit Pertamina oleh KAP Purwantono, Total Fee 5 Tahun Capai Rp55,75 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

i

Keterangan foto: Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti praktik penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Ungkoro & Surja (EY) sebagai auditor laporan keuangan konsolidasian PT Pertamina (Persero) selama lima tahun terakhir. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai KAP tersebut bak “anak perusahaan” Pertamina karena selalu mendapat proyek audit setiap tahun.

“Dari tahun 2020 sampai 2022, akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Pertamina adalah Feniwati Chendana. Lalu, pada 2023 dan 2024 berganti ke Widya Arijanti, tapi tetap dari KAP Purwantono, Ungkoro & Surja (EY),” ungkap Jajang, Jumat (9/8/2025).

Menurut Jajang, fee yang diterima KAP tersebut terbagi dua kategori, yaitu jasa audit laporan keuangan tahunan dan jasa non-audit. Untuk jasa audit, dari 2020 hingga 2024, EY menerima Rp20,935 miliar. Sementara untuk jasa non-audit, nilainya mencapai Rp34,815 miliar.

“Totalnya selama lima tahun, Purwantono, Ungkoro & Surja menerima Rp55,75 miliar dari Pertamina,” kata Jajang.

Namun, Jajang mempertanyakan transparansi hasil audit tersebut. Ia menilai publik hanya disuguhi laporan keuangan, seremonial penghargaan yang diterima Pertamina, dan pernyataan umum dari komisaris utama Mochamad Iriawan serta direktur utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tanpa ada paparan temuan audit yang substansial.

“Judulnya proyek audit, tapi apa yang diaudit dan hasilnya tidak pernah diperlihatkan. Yang ada hanya pamer penghargaan dan basa-basi,” tegas Jajang.

CBA mendorong agar praktik penunjukan auditor dilakukan secara transparan dan rotasi KAP diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengawasan keuangan BUMN strategis seperti Pertamina.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru