Tangerang – Sekretaris Pimpinan Cabang Kota Tangerang Pemuda Muslimin Indonesia, Carlianto, mendesak Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas hiburan malam liar di bantaran kali, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Desakan tersebut disampaikan Carlianto kepada awak media, Senin (3/8/2026).
Menurut Carlianto, kawasan yang semestinya menjadi ruang publik justru berubah menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan masyarakat setiap malam. Alih fungsi jalan proyek yang belum selesai itu dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan mengancam kenyamanan warga.
“Jangan sampai ruang publik dibiarkan berubah menjadi tempat pelanggaran ketertiban. Pemerintah Kota Tangerang harus segera bertindak, bukan menunggu muncul persoalan yang lebih besar,” tegas Carlianto.
Pada pagi hingga sore hari, kawasan tersebut dimanfaatkan warga untuk berolahraga, berjalan kaki, dan menjadi lokasi bermain layang-layang bagi anak-anak. Namun, saat malam tiba, situasinya berubah drastis. Jalan proyek yang minim penerangan menjadi lokasi karaoke liar, tempat nongkrong hingga dini hari, serta tempat muda-mudi berpacaran.
Warga mengeluhkan suara musik keras yang berlangsung antara pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, bahkan aktivitas tersebut sering berlanjut sampai dini hari.
“Suara musiknya keras, setelah musik berhenti obrolannya masih terdengar. Anak-anak jadi susah tidur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya enam pasang muda-mudi masih berada di lokasi hingga sekitar pukul 02.30 WIB. Pada pagi harinya, warga kerap menemukan bekas muntahan serta tumpukan botol minuman keras yang diduga menjadi bukti adanya pesta miras di kawasan tersebut.
Warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah terjadi keributan yang diduga dipicu konsumsi minuman beralkohol sekitar pukul 01.30 WIB. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Carlianto menilai minimnya penerangan jalan dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Tangerang segera memasang lampu penerangan jalan, meningkatkan patroli rutin, serta melakukan penertiban terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
“Warga sudah cukup lama menyampaikan keluhan, tetapi belum ada tindakan nyata. Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman. Jangan sampai kawasan ini terus menjadi tempat pesta miras, karaoke liar, dan aktivitas yang merusak ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pemuda Muslimin Indonesia berharap Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, kepolisian, serta instansi terkait segera melakukan langkah konkret agar bantaran kali di Kelurahan Batusari kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi masyarakat.












