Pengamat: Presiden dan Aparat Hukum Harus Tegas Tangani Judi Online di Media Sosial

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Judi Online Marak Dimedia Sosial .

i

Iklan Judi Online Marak Dimedia Sosial .

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Maraknya iklan judi online yang membanjiri media sosial mendapat sorotan tajam dari pengamat media sosial Agus Partono. Ia menilai fenomena ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban sosial.

Agus menyebut iklan-iklan judi online tersebut disebarkan secara masif melalui konten hiburan, live streaming, hingga modus giveaway. Lebih parah lagi, promosi kini merambah ke pesan pribadi di aplikasi perpesanan Facebook, Instagram, hingga TikTok.

“Ini bukan sekadar iklan nakal, ini operasi sistematis. Ototnya para bandar, otaknya yang harus ditangkap,” tegas Agus.

Menurutnya, banjir promosi judol di ruang digital menandakan kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin Mutia Hafids.

“Kalau judi online semudah itu ditemukan, berarti negara kalah di ruang digital,” kritik Agus.

Ia menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera bertindak, tidak hanya memblokir situs atau melaporkan iklan ke platform, tetapi juga memburu para bandar dan penyebarnya.

“Kalau dibiarkan, generasi muda kita habis. Anak-anak yang sehari-hari main medsos jadi target empuk,” katanya.

Agus mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum turun tangan langsung. “Presiden jangan hanya mengandalkan Komdigi. Ini masalah nasional, harus ada gebrakan nyata. Tangkap otaknya, bukan hanya kaki tangannya,” ujarnya.

Fenomena judi online yang kian brutal di media sosial, lanjut Agus, sudah menjadi rahasia umum. Ia menilai, jika langkah serius tidak segera diambil, maka kerusakan sosial akibat judi online akan semakin sulit dipulihkan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru