Pengamat: Presiden dan Aparat Hukum Harus Tegas Tangani Judi Online di Media Sosial

Teras Media

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Judi Online Marak Dimedia Sosial .

i

Iklan Judi Online Marak Dimedia Sosial .

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Maraknya iklan judi online yang membanjiri media sosial mendapat sorotan tajam dari pengamat media sosial Agus Partono. Ia menilai fenomena ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban sosial.

Agus menyebut iklan-iklan judi online tersebut disebarkan secara masif melalui konten hiburan, live streaming, hingga modus giveaway. Lebih parah lagi, promosi kini merambah ke pesan pribadi di aplikasi perpesanan Facebook, Instagram, hingga TikTok.

“Ini bukan sekadar iklan nakal, ini operasi sistematis. Ototnya para bandar, otaknya yang harus ditangkap,” tegas Agus.

Menurutnya, banjir promosi judol di ruang digital menandakan kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin Mutia Hafids.

“Kalau judi online semudah itu ditemukan, berarti negara kalah di ruang digital,” kritik Agus.

Ia menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera bertindak, tidak hanya memblokir situs atau melaporkan iklan ke platform, tetapi juga memburu para bandar dan penyebarnya.

“Kalau dibiarkan, generasi muda kita habis. Anak-anak yang sehari-hari main medsos jadi target empuk,” katanya.

Agus mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum turun tangan langsung. “Presiden jangan hanya mengandalkan Komdigi. Ini masalah nasional, harus ada gebrakan nyata. Tangkap otaknya, bukan hanya kaki tangannya,” ujarnya.

Fenomena judi online yang kian brutal di media sosial, lanjut Agus, sudah menjadi rahasia umum. Ia menilai, jika langkah serius tidak segera diambil, maka kerusakan sosial akibat judi online akan semakin sulit dipulihkan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru