Pengamat: Presiden dan Aparat Hukum Harus Tegas Tangani Judi Online di Media Sosial

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Judi Online Marak Dimedia Sosial .

i

Iklan Judi Online Marak Dimedia Sosial .

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Maraknya iklan judi online yang membanjiri media sosial mendapat sorotan tajam dari pengamat media sosial Agus Partono. Ia menilai fenomena ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban sosial.

Agus menyebut iklan-iklan judi online tersebut disebarkan secara masif melalui konten hiburan, live streaming, hingga modus giveaway. Lebih parah lagi, promosi kini merambah ke pesan pribadi di aplikasi perpesanan Facebook, Instagram, hingga TikTok.

“Ini bukan sekadar iklan nakal, ini operasi sistematis. Ototnya para bandar, otaknya yang harus ditangkap,” tegas Agus.

Menurutnya, banjir promosi judol di ruang digital menandakan kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin Mutia Hafids.

“Kalau judi online semudah itu ditemukan, berarti negara kalah di ruang digital,” kritik Agus.

Ia menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera bertindak, tidak hanya memblokir situs atau melaporkan iklan ke platform, tetapi juga memburu para bandar dan penyebarnya.

“Kalau dibiarkan, generasi muda kita habis. Anak-anak yang sehari-hari main medsos jadi target empuk,” katanya.

Agus mendesak Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum turun tangan langsung. “Presiden jangan hanya mengandalkan Komdigi. Ini masalah nasional, harus ada gebrakan nyata. Tangkap otaknya, bukan hanya kaki tangannya,” ujarnya.

Fenomena judi online yang kian brutal di media sosial, lanjut Agus, sudah menjadi rahasia umum. Ia menilai, jika langkah serius tidak segera diambil, maka kerusakan sosial akibat judi online akan semakin sulit dipulihkan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB