Terdakwa Tipikor Pasar Cinde Palembang Bayarkan Kerugian Negara Rp750 Juta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Palembang, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (19/2/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Palembang, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (19/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Dalam perkembangan terbaru perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pemanfaatan tanah milik daerah di kawasan Pasar Cinde Palembang, terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya telah melakukan pembayaran sebagian kerugian negara sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran tersebut dilakukan pada hari Jumat (12/2/2026), sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian yang muncul akibat kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. Magna Beatum tahun 2016-2018.

Sebelumnya, kasus ini telah mengungkapkan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp137.722.947.614,40 (seratus tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus dua puluh dua juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus empat belas rupiah empat puluh sen). Kerjasama yang seharusnya bertujuan untuk pemanfaatan lahan di Jalan Sudirman tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menimbulkan kerugian bagi daerah dan negara.

Uang pembayaran kerugian negara yang telah diterima akan ditempatkan sementara di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Palembang hingga perkara ini mendapatkan kekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana tersebut dapat diatur sesuai dengan putusan pengadilan yang berlaku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Palembang, Vanny Yulia Eka Sari menyebut pembayaran sebagian kerugian negara oleh terdakwa merupakan langkah positif dalam proses penegakan hukum pada kasus tipikor.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga selesai dan memastikan seluruh upaya pengembalian kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal. Setiap langkah yang mendukung pemulihan kerugian akan kami pantau dengan cermat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya lewat rillis yang diterima redaksi, Kamis (19/2/2026)

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi contoh penting tentang komitmen penegak hukum dalam menangani perkara korupsi yang menyangkut aset daerah.

“Kami berharap dengan adanya pembayaran ini, dapat memberikan kontribusi pada pemulihan keuangan daerah dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjalankan tugas dan kerjasama dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelas Vanny.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Berita Terbaru