Kejari Subang Geledah Lokasi Terkait Investasi PT Vinfast

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejari Subang, dr. Noordien Kusumanegara melalui unggahan istagram KejariSubang mengungkapkan bahwa penggeledahan ini adalah upaya nyata untuk menguak tuduhan korupsi yang mengancam keuangan negara dalam proses akuisisi lahan bagi proyek yang seharusnya membawa harapan bagi daerah, Rabu (25/2/2026)

i

Keterangan foto : Kepala Kejari Subang, dr. Noordien Kusumanegara melalui unggahan istagram KejariSubang mengungkapkan bahwa penggeledahan ini adalah upaya nyata untuk menguak tuduhan korupsi yang mengancam keuangan negara dalam proses akuisisi lahan bagi proyek yang seharusnya membawa harapan bagi daerah, Rabu (25/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Subang – Sorot lampu merah menyala terang menerangi gerbang kantor Kecamatan Cibogo pada pagi hari Selasa (24/2/2026). Rombongan penyidik Pidsus Kejari Subang, dibarengi aparat Polri dan TNI, melangkah tegas memasuki area tersebut. Mereka tengah melaksanakan aksi penggeledahan yang menjadi sorotan publik terkait investasi raksasa pabrik mobil listrik PT Vinfast Automobile Indonesia di tanah air kita.

Tindakan ini tidak dilakukan sembarangan. Sebuah Surat Perintah Penggeledahan yang telah mendapatkan persetujuan sah dari Pengadilan Negeri Subang menjadi landasan hukumnya. Dalam keterangan resmi yang penuh tekad, Kepala Kejari Subang, dr. Noordien Kusumanegara melalui unggahan istagram KejariSubang mengungkapkan bahwa penggeledahan ini adalah upaya nyata untuk menguak tuduhan korupsi yang mengancam keuangan negara dalam proses akuisisi lahan bagi proyek yang seharusnya membawa harapan bagi daerah.

“Kita tidak bisa tinggal diam ketika ada dugaan tanah negara yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat justru diperjualbelikan dengan cara yang tidak benar,” tegas Noordien .

Tim Pidsus membukukan tiga lokasi kunci yang diperiksa: kantor Kecamatan Cibogo, kantor Desa Cibogo, serta kediaman sejumlah tersangka yang terdiri dari pejabat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibogo. Di antaranya adalah Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD berinisial TA, yang kini berada di bawah pengawasan hukum.

Tim penyidik dengan teliti menyisir setiap sudut lokasi. Berbagai dokumen penting, surat perjanjian yang mencurigakan, serta barang bukti elektronik berhasil ditemukan dan disita. Setiap lembar kertas dan perangkat yang diambil bukan hanya sekadar barang itu adalah kunci untuk membongkar skema yang diduga telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Semua bukti segera akan melalui proses analisis forensik guna mendapatkan kebenaran yang tak terbantahkan.

Cerita ini tak muncul begitu saja. Sejak 12 Februari 2026 silam, Kejari Subang telah menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan tanah negara seluas 1,5 hektare. Tanah yang seharusnya menjadi koridor pejalan kaki dan saluran irigasi untuk memenuhi kebutuhan rakyat kecil, kini menjadi bagian dari kasus yang menyakitkan hati. Audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar akibat praktik yang dilakukan.

“Kita berkomitmen keras untuk memberantas mafia tanah yang tidak hanya merusak keuangan negara, tapi juga mengganggu iklim investasi yang seharusnya membawa kemajuan bagi Subang dan Indonesia,” tandas Noordien dengan suara yang penuh keyakinan.

Ia menjamin proses hukum akan berjalan dengan transparansi dan setiap pelaku yang terbukti bersalah akan mendapatkan hukuman yang pantas.

Sampai saat ini, pihak PT Vinfast belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Padahal, pabrik mobil listrik mereka yang mulai beroperasi pada Desember 2025 lalu dengan investasi awal sekitar USD200 juta dan kapasitas produksi hingga 50.000 kendaraan per tahun, semula menjadi harapan besar untuk menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi daerah. Semoga kasus ini tak menyurutkan semangat investasi yang baik, namun malah menjadi pelajaran untuk membangun sistem yang lebih bersih dan adil bagi semua pihak.

Penulis : David

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Berita Terbaru