Aktivis Pengungkap Dugaan Korupsi Tewas, DPR Minta Polisi Ungkap Motifnya

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas kasus kematian misterius Ermanto Usman (65) di kediamannya di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin 2 Maret 2026 lalu. Polisi juga harus transparan.

Anggota Komisi III DPR Abdullah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Ermanto harus ditangani secara serius dan transparan karena korban dikenal sebagai aktivis yang vokal mengungkap dugaan praktik korupsi dan berbagai penyimpangan di lingkungan pelabuhan.

“Peristiwa ini harus diusut tuntas. Kepolisian perlu memastikan apakah kasus ini murni perampokan yang disertai penganiayaan atau ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban yang selama ini dikenal kritis dan vokal,” kata Abdullah, Sabtu (7/3/2026).

Ia menilai aparat kepolisian harus bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, meminta penyidik bekerja secara objektif dengan menelusuri seluruh kemungkinan motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

“Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik pembunuhan ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, jika benar terdapat unsur pembunuhan berencana, maka aparat penegak hukum harus menindak pelaku tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan ini harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua,” tegasnya

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Okezone

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB