Penggeledahan Besar Kejagung: Uang Dolar Rp1 Miliar dan Alat Berat Disita dari PT AKT

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeledah kantor perusahaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Nilai uang yang diamankan tersebut diperkirakan setara Rp1 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan.

“Iya, kalau tidak salah dari kantor AKT di Jakarta. Nilainya kalau dirupiahkan sekitar Rp1 miliar,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Selain uang tunai, Kejagung juga tengah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah aset lain yang disita. Nilai aset tersebut disebut jauh lebih besar dan masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

Kasus ini turut menjerat pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di 14 lokasi berbeda yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, alat bukti elektronik, kendaraan, hingga alat berat di lokasi tambang.

Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, juga alat berat di lokasi tambang serta kendaraan,” jelas Anang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru