Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

Avatar photo

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggerebek markas besar operasi judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026)

i

Keterangan foto : Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggerebek markas besar operasi judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggerebek markas besar operasi judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung Kamis (7/5/2026) itu, aparat berhasil menangkap sebanyak 321 orang yang sedang beraksi. Sebagian besar tersangka merupakan warga negara asing lintas negara, dan hanya satu orang di antaranya yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkungan kepolisian, proses hukum ini diperkirakan akan terus melebar hingga menyentuh sosok pemimpin besar sindikat tersebut. Salah satu nama yang menjadi sasaran penelusuran adalah seorang tokoh berinisial DTP. Ia dikenal sebagai pengusaha hiburan malam sekaligus pemilik lahan tambang di Kalimantan Tengah. Sosok ini kini sedang diperiksa oleh Satgas Penegakan Hukum karena dianggap merugikan keuangan negara. Tidak hanya itu, DTP juga disebut-sebut terlibat dalam peredaran narkoba dan diduga melibatkan ibu kandungnya dalam jaringan kejahatan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triutra, menegaskan bahwa pengusutan akan dilakukan hingga ke tingkat tertinggi. Tidak ada yang akan dikecualikan dari jerat hukum.

“Kami tidak peduli siapa pelakunya, semua akan kami sikat. Termasuk jika ternyata salah satu gembongnya adalah pengusaha hiburan malam yang memiliki dukungan kuat,” tegas Wira di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dari 321 orang yang diamankan, posisi tertinggi yang berhasil dibekuk sejauh ini baru sebatas koordinator. Namun, Wira menjamin kasus ini tidak akan berhenti di situ saja, dan akan terus digali hingga ke pemilik sindikat.

Secara rinci, warga negara asing yang ditangkap berasal dari berbagai negara: 228 orang asal Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, 5 orang dari Thailand, serta masing-masing 3 orang asal Malaysia dan Kamboja. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan izin kunjungan atau visa wisata dan sama sekali tidak memiliki izin kerja yang sah.

“Para pelaku kami tangkap saat sedang menjalankan aksinya secara langsung. Sindikat ini ternyata sudah beroperasi selama dua bulan. Di lokasi, penyidik menemukan sedikitnya 75 nama domain dan situs perjudian. Mereka sengaja menggunakan kode dan nama yang berubah-ubah agar sulit diblokir oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Kelompok ini menyewa satu lantai gedung perkantoran sebagai pusat kendali operasi digital yang berjalan secara lintas negara. Selain melakukan tindak pidana perjudian, para warga asing tersebut juga terbukti melanggar aturan keimigrasian karena sudah tinggal di Indonesia selama dua bulan, padahal izin kunjungan wisata hanya berlaku selama 30 hari. Terkait hal ini, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenipas. One di langkah yang diusulkan adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani negara-negara yang masuk dalam kategori subject of interest (SOI).

Menelusuri Pendanaan dan Sponsor

Brigjen Wira kembali menegaskan bahwa timnya akan terus menelusuri jejak aliran uang hingga menemukan siapa saja yang menjadi penyandang dana dan sponsor dari 320 tenaga kerja asing yang dipekerjakan di markas tersebut. Penelusuran ini akan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait.

“Para tersangka yang sudah ditetapkan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan. Sementara itu, untuk pengembangan kasus, kami akan berkoordinasi guna menelusuri asal-usul dana serta siapa yang sebenarnya mensponsori kedatangan para pelaku ke Indonesia,” ucapnya.

Penyidik juga tengah mendalami siapa pihak yang menyewa tenaga kerja asing tersebut, siapa pemilik atau penyewa gedung yang dijadikan markas, hingga pihak yang menyediakan peralatan pendukung. Semua elemen yang menyediakan sarana dan prasarana bagi kelompok ini akan diproses hukum.

Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain brankas, dokumen paspor, telepon genggam, laptop, komputer, serta uang tunai dalam berbagai jenis mata uang asing. Jumlah rinci uang yang disita belum diumumkan secara resmi dalam operasi ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Berita Terbaru