Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Gampar desak Kejari Lebak usut tuntas dugaan penyelewengan anggaran PNPM tahun 2014 seluruh UPK se Kabupaten Lebak

i

Keterangan poto : Gampar desak Kejari Lebak usut tuntas dugaan penyelewengan anggaran PNPM tahun 2014 seluruh UPK se Kabupaten Lebak

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Ditengah teriknya matahari, para Ketua Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) bersama elemen Mahasiswa, yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamat Anggaran (GAMPAR) Kabupaten Lebak, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejasaan Negeri Lebak. Kedatangan masa aksi dari GAMPAR tersebut, untuk mempertanyakan perkembangan penangan dugaan kasus penyelewengan anggaran UPK eks PNPM pedesaan mandiri tahun 2014 di semua Kecamatan se Kabupaten Lebak Banten, sekaligus mendesak Kejari Lebak agar segera melakukan penanganan secara serius atas dugaan penyelewengan anggaran PNPM tersebut tanpa tebang pilih. Hal itu di ungkapkan, Yayat Ruhyatna, selaku Koordinator aksi yang di gelar depan kantor Kejari pada 29/6/2026

 

“Aksi di depan kantor Kejari Lebak saat ini, dalam rangka mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyelewengan anggaran PMPM bagi seluruh penggurus UPK tahun 2014, se Kabupaten Lebak, karena dari Tahun 2025 sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Lebak, baru memproses satu Kecamatan, dari Dua puluh depan Kecamatan yakni pengurus UPK Kecamatan Cibadak yang di proses, sampai ke persidangkan, sementara yang lainnya masih belum ada kejelasan,”Beber Yatna

 

Lebih jauh, Yatna, sapaan akrabnya, mengatakan jadi kedatangan kita kali ini, untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum yang lainnya, serta mendesak agar Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera memproses eks pengurus UPK lainnya, tanpa tebang pilih dan transparan, sehingga tidak terkesan tebang pilih. Masa dari 28 Kecamatan, cuman Kecamatan Cibadak doang yang di periksa,”Tandesnya

 

Sementara itu, Yudhit Kaatria, SH. MH, selaku Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Lebak didampingi, Kepala Seksi Pidana Husus (Kapidsus) Agung Malik, SH. MH, saat di konfirmasi di kantor Kejaksaan Negeri Lebak, mengaku baru Update persoalan tersebut,

 

“Terkait aksi demo temen – temen Gampar tadi, pada intinya adalah untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus laporan UPK, seperti UPK Kecamatan Cibadak yang sudah di proses, dan kami sendiri baru Update, jika ternyata masih ada persoalan UPK di Kecamatan lain. Namun intinya kami terima laporan dari temen – temen, dan kami akan tindaklanjuti, tentu dengan berkoordinasi dengan pimpinan (Pak Kejari/Red),”Ujarnya

Terkait persoalan, apakah UPK di Kecamatan lain melakukan hal yang sama, dengan UPK Cibadak atau tidak, tentu hal itu perlu kita kaji dan dalami lebih matang, dari bukti – bukti data, keterangan saksi dan lain sebagainya, jadi untuk saat ini kita belum bisa berandai andai. Tapi yang jelas kita akan Uptodate perkembangannya nanti,”Tandes Kasi intel Kejari Lebak yang baru beberapa bulan menjabat tersebut

 

Hal senada di ungkapkan oleh Agung Malik. SH. MH, selaku Kasi Pidsus. “Kami mengucapkan terimakasih terkait demo yang di lakukan temen – temen tadi, karena itu adalah sebagai bentuk support buat kami, untuk terus bekerja profesional dan tranparan, dalam menegakan supermasi hukum, dan itu adalah sebagai bentuk dukukungan buat kami,”Imbuhnya

 

“Dan Kedepan kita akan berkoordinasi dengan pak Kejari sebagai pimpinan, dalam menindaklanjuti laporan aduan ini,”Pungkasnya

 

Penulis : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru