Dedy Irsan: Pengungkapan Sindikat Meterai Palsu Langkah Penyelamatan Keuangan Negara ​

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam membongkar jaringan sindikat produksi dan peredaran meterai palsu

i

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam membongkar jaringan sindikat produksi dan peredaran meterai palsu

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan luar biasa Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam membongkar jaringan sindikat produksi dan peredaran meterai palsu yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun. Pengungkapan besar ini, menurut Dedy Irsan, menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum dan instansi pemerintah mampu memberikan perlindungan nyata terhadap aset serta pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Pengungkapan sindikat meterai palsu ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum biasa, melainkan sebuah langkah strategis dan nyata dalam menyelamatkan keuangan negara yang seharusnya kembali untuk kemaslahatan rakyat. Sinergi lintas instansi yang solid dan responsif seperti ini patut diapresiasi, diteladani, dan terus ditingkatkan di masa mendatang guna mencegah kebocoran penerimaan negara yang nilainya sangat besar,” tegas Dedy Irsan menyambut keberhasilan tersebut.

Lebih lanjut, Dedy berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum penting bagi seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan, memperkuat sistem pengendalian, serta meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk pemalsuan dokumen negara dan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. “Kami berharap, pengungkapan ini juga memberikan efek jera yang kuat serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan hal serupa, bahwa negara tidak akan diam saja membiarkan kekayaan rakyat dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Keberhasilan yang diapresiasi Ombudsman ini bermula dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat serta beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan koordinasi intensif bersama pihak Direktorat Jenderal Pajak. Hasilnya sangat mengejutkan: aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal yang siap edar, satu set lengkap mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku yang diperkirakan masih bisa digunakan untuk memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu dalam skala besar.

Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian yang akan diderita negara jika kegiatan ini tidak segera dihentikan. “Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun,” ungkap Bimo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Fakta yang lebih mengkhawatirkan terungkap pula bahwa sekitar 4 juta keping meterai palsu telah lebih dulu terjual ke masyarakat dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp40 miliar. Bahkan, sindikat ini terbukti memiliki kemampuan memproduksi hingga 900 ribu keping meterai palsu dalam waktu hanya 10 hari — sebuah skala produksi yang sangat masif namun selama ini beroperasi secara tersembunyi dan sulit dideteksi.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diamankan berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO, di mana masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan yang mencakup mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi dan penjualan ke masyarakat luas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB