Terasmedia.co Maybrat – Reses kedua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya di Distrik Ayamaru dan Ayamaru Selatan, Kabupaten Maybrat, menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membahas kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, dihadiri delapan dari sepuluh kepala kampung yang diundang dari dua distrik tersebut. Selain kepala kampung, hadir pula sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim dalam pertemuan itu menyampaikan gambaran mengenai kemampuan keuangan Kabupaten Maybrat. Ia menyebut proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat berada di kisaran Rp500 miliar.
Dari total anggaran tersebut, hampir Rp300 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) dan anggota dewan. Sementara anggaran lainnya harus dibagi untuk kebutuhan operasional rutin pemerintahan serta program yang telah dialokasikan bagi sektor pendidikan dan kesehatan.
Kondisi tersebut, menurut Ortis, membuat pemerintah daerah perlu mengelola anggaran secara lebih bijaksana agar pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi. Karena itu, proses penjaringan aspirasi melalui reses dinilai penting untuk menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Ortis meminta para kepala kampung menyusun setiap usulan pembangunan secara tertulis. Usulan tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam empat bidang utama, yakni infrastruktur, pemerintahan, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.
Pengelompokan itu diharapkan dapat membuat aspirasi masyarakat lebih terarah dan memudahkan proses rekapitulasi. Rincian usulan dari masing-masing kampung selanjutnya akan dikumpulkan secara bertahap untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut pemerintah maupun DPR.
Dalam pertemuan tersebut, Ortis juga membagikan pengalaman pengelolaan anggaran di Provinsi Papua Barat sebelum pemekaran wilayah. Ia menyinggung persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA yang pada saat itu cukup besar dan kemudian berdampak pada penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut notulensi rapat, alokasi dana transfer yang sebelumnya mencapai sekitar Rp4,3 triliun dengan SILPA lebih dari Rp1 triliun kemudian menjadi sekitar Rp1,6 triliun dengan sisa anggaran sekitar Rp600 miliar. Pengalaman tersebut disampaikan sebagai pembelajaran agar pemerintah daerah dapat mempercepat penyerapan anggaran dan menghindari penumpukan SILPA.
Selain membahas belanja daerah, DPR Papua Barat Daya juga mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah kendaraan yang beroperasi di wilayah Papua Barat Daya tetapi masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah.
Ortis menilai kondisi tersebut berpotensi membuat penerimaan dari sektor pajak kendaraan belum sepenuhnya tercatat sebagai pendapatan daerah. Karena itu, DPR Papua Barat Daya berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah dan Gubernur Papua Barat Daya mulai Januari 2027 untuk mendorong penertiban kendaraan berpelat luar daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran. DPR Papua Barat Daya berharap optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dapat meningkatkan ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, sementara teknis pelaksanaan penertiban kendaraan, distribusi atau pembatasan BBM, serta data transfer ke daerah masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (jun)











