Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan dialog interaktif tentang Jaksa menyapa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui peran dan fungsi Jaksa pengacara Negara dalam pendampingan hukum. Kegiatan tersebut dilakukan di kanal YouTube RRI Biak Numfor, Kamis (26/1).
Kepala Seksi Perdata & TUN Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Willy Ater menjelaskan, sebagai Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dapat memberikan pendampingan hukum kepada instansi Pemerintah (otonom dan vertikal) juga kepada BUMN / BUMD yang ada di Biak Numfor dan Supiori. Dikatakan Willy, Kejaksaan pada prinsipnya berharap melalui Pendampingan Hukum dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan kabupaten Supiori.
Selain itu Willy juga menyarankan kepada masyarakat umum yg ada di Kabupaten Biak Numfor & Supiori dapat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor jika ingin mendapati pelayanan hukum (gratis) yang diantaranya berupa konsultasi hukum terhadap setiap permasalahan yg dihadapi oleh masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Biak Numfor, H Arung Boro menambahkan bahwa pendampingan hukum oleh JPN merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang dapat diberikan Kejaksaan kepada Pemerintah Daerah juga kepada BUMN / BUMD.
Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dimulai pukul 08.05, berakhir pd pukul 08.50 Wit.