Bupati Serang RTC Diperiksa Kejagung, Ternyata Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

i

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah alias RTC dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk tahun 2016 – 2020.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintahan Kabupaten Serang berinisial S. Keduanya diperiksa masih sebagai saksi.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai dengan 2020 atas nama tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

Baca juga : PKS Kota Serang Menggelar Kegiatan Entrepreneur Festival

Ketut menuturkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Sayangnya, Kejagung tidak menjelaskan secara detail hal yang berkaitan langsung dengan kedua saksi dalam kasus tersebut.

“Juga untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast,” tambah Ketut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA ditetapkan sebagai tersangka kedelapan dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.

Bukan hanya HA, penyidik juga telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah KJH selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, H selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical dan JS selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.

Kemudian, AW selaku pensiunan PT Waskita Beton Precast yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan 2020, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan Agustus 2020, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast dan A selaku Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast.

Terakhir Hasnaeni alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru