Bupati Serang RTC Diperiksa Kejagung, Ternyata Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

i

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah alias RTC dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk tahun 2016 – 2020.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintahan Kabupaten Serang berinisial S. Keduanya diperiksa masih sebagai saksi.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai dengan 2020 atas nama tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/02/2023).

Baca juga : PKS Kota Serang Menggelar Kegiatan Entrepreneur Festival

Ketut menuturkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Sayangnya, Kejagung tidak menjelaskan secara detail hal yang berkaitan langsung dengan kedua saksi dalam kasus tersebut.

“Juga untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast,” tambah Ketut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA ditetapkan sebagai tersangka kedelapan dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.

Bukan hanya HA, penyidik juga telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah KJH selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, H selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical dan JS selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.

Kemudian, AW selaku pensiunan PT Waskita Beton Precast yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan 2020, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan Agustus 2020, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast dan A selaku Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast.

Terakhir Hasnaeni alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru