Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, JAKARTA – Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap tindak pidana perkelahian antar kelompok (perang sarung) menjelang sahur di Area Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta pada Senin beberapa hari lalu (27/3/2023) dinihari.

Polresta Bandara Soetta yang mendapatkan informasi dari akun media sosial tentang adanya kasus tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta yang berbatasan dengan wilayah Tangerang Kota, sudah mengganggu ketertiban umum dan viral di jagat maya , sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 17 orang pelaku perang sarung yang menggunakan senjata berupa sarung, petasan dan bambu sebagai alat untuk tawuran dan sengaja memvideokan kejadian itu agar viral di dunia maya.

Baca juga: PANTAU TERUS!!! Pelajar di Sukadiri Gelar Deklarasi Stop Tawuran

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi menyatakan aksi tawuran tersebut terjadi karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Parimeter Utara. Sementara sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung itu di media sosial.

Dari penelusuran, Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapati sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur, sehingga mereka diperlakukan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara kemudian menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Kemudian, lanjut Reza, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadhan, ke-17 orang ABH tersebut, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat serta orang tua mereka.

Acara sederhana dimulai dengan penyampaian nasehat Dai Kamtibmas dan di hadapan seluruh peserta, orang tua, dan tokoh agama, Bapas, melakukan diskusi dan kemudian Kasat Reskrim menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing saat bulan Ramadhan dan diakhiri dengan makan malam serta shalat bersama.

“Kami juga menjelaskan konsekuensi hukum dari kasus tawuran ini, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.

Salah seorang perwakilan orang tua anak-anak tersebut, Hermin mengucapkan terima kasih atas peran aktif Kapolresta Bandara Soetta dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta dalam penanganan kasus ini.

“Terima kasih Pak Kapolres dan Pak Kasat, bahwa anak-anak dan kami sebagai orangtua diberikan pencerahan secara humanis dan dialog yang terbuka” tutur Hermin.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran terutama di bulan Ramadhan. “Dalam peristiwa ini, Polresta Bandara memang memilih lebih mementingkan bagaimana menyadarkan anak-anak ini agar tidak terlibat tawuran lagi. Sebab kegiatan semisal untuk mengisi waktu menjelang sahur, justru jangan malah diarahkan pada hal negatif seperti tawuran,” katanya.

“Karena itu kami himbau agar orang tua, masyarakat dan lingkungan juga berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang merugikan seperti tawuran, mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan untuk anak yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai edukasi,” katanya. (Ard)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB