Clear, Penjelasan Menpora Soal Aset Berlebel Hadiah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (18/7/2023)

i

Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (18/7/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu.

Sebelumnya, laporan LHKPN Menpora Dito yang dilaporkannya pada 12 Juli 2023 lalu menjadi sorotan karena mencapai Rp 298 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.

“Dari lima aset tanah, empat diantaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” tutur Menpora Dito kepada awak media, Selasa (18/7/2023).

Seperti diketahui, LHKPN memiliki masa verifikasinya sebulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan. “Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” ucapnya.

“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi Penyelenggara Negara, orang tua pun, backgroundnya sebagai pengusaha dan profesional, namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tambah menpora Dito.

Menpora Dito pun tak menampik jika istrinya, sebelum ia menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya, namun tidak dalam kurun waktu bersamaan, sehingga hal ini menjadi perbincangan dari hasil penginputan LHKPN-nya.

“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” pungkas Menpora Dito.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru