Clear, Penjelasan Menpora Soal Aset Berlebel Hadiah

Teras Media

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (18/7/2023)

i

Keterangan foto : Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (18/7/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo coba mengklarifikasi asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana akan mendalami laporan dari sosok anak muda yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri itu.

Sebelumnya, laporan LHKPN Menpora Dito yang dilaporkannya pada 12 Juli 2023 lalu menjadi sorotan karena mencapai Rp 298 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.

“Dari lima aset tanah, empat diantaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” tutur Menpora Dito kepada awak media, Selasa (18/7/2023).

Seperti diketahui, LHKPN memiliki masa verifikasinya sebulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan. “Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” ucapnya.

“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi Penyelenggara Negara, orang tua pun, backgroundnya sebagai pengusaha dan profesional, namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tambah menpora Dito.

Menpora Dito pun tak menampik jika istrinya, sebelum ia menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya, namun tidak dalam kurun waktu bersamaan, sehingga hal ini menjadi perbincangan dari hasil penginputan LHKPN-nya.

“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” pungkas Menpora Dito.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB