Jakarta – terasmedia- Diskusi Publik dari Gerakan Selamatkan Pertamina yang diselenggarakan di Hotel Sofyan Soepomo Tebet, Kamis (20/03)
Deklarasi Gerakan ” Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi”, seruan bersama untuk reformasi total dipertamina, upaya mengawal transparansi dan akuntabilitas ditubuh Pertamina, gerakan inisiatif bersama yang diprakarsai mantan aktivis 98 Revitriyoso Husodo,Ketua Gerak 08, dan Handiyono Aruman, seorang praktisi komunikasi publik.
Menghadirkan juga berbagai elemen masyarakat, termasuk purnawirawan, Aktivis, ketua organisasi, ketua LSM, serta akademisi dan tokoh masyarakat yang perduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.
Diskusi Publik dihadiri antara lain:, Mayjend TNI (Purn)Dr .drs.Ben Yura Rimba Mars (Purnawirawan Relawan)., Hendarsam Marantoko, SH MH, Silfester Matutina SH, MH Ketum Solmet., Maret Samuel Sueken (Ketum JPKP)., Dr Tuti Widya Ningrum, SH MH (Akademis UTA”45) Jakarta.
Revitriyoso Husodo sebagai Kordinator Gerakan, menegaskan bahwa Pertamina adalah aset bangsa yang harus diselamatkan dari praktek korupsi. ” Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia, kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana kepentingan nasional dikorbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan”, ucap Revitriyoso Husodo.
Sementara itu, Handiyono Aruman yang bertindak sebagai moderator dalam acara diskusi, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan partisipatif dalam mengawal reformasi Pertamina. ” Transparansi dengan melibatkan publik dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata dalam memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Handiyono Aruman.
Pernyataan Deklarasi Resolusi Bersama yang mencakup tuntutan utama, yaitu:
1. Pembersihan total segala bentuk korupsi, dan tindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan.
2. Mendesak aparat penegak hukum ( APH) untuk mengusut tuntas korupsi di Pertamina tanpa pandang bulu.
3. transparansi dalam kebijakan energi nasional dan melibatkan masyarakat sipil, akademis, dan lembaga independen dalam proses pengambilan keputusan
4,Menolak segala bentuk intervensi politik kepentingan pribadi dalam pengelolaan Pertamina yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional
5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Deklarasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian aksi yang akan dilakukan oleh Selamatkan Pertamina, Nol korupsi, advokasi kebijakan, kampanye publik, pengelolaan energi nasional yang lebih baik lagi.