Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Diduga “Bersilat Lidah”, CBA Minta KPPU Usut Dugaan Monopoli Impor BBM

Teras Media

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : SPBU Kadu Pereng yang berlokasi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

i

Keterangan Foto : SPBU Kadu Pereng yang berlokasi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Pernyataan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, soal tidak adanya kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina menuai kritik tajam.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menuding Simon tengah “bersilat lidah” untuk mengaburkan persoalan hukum.

Simon sebelumnya menegaskan bahwa impor BBM melalui Pertamina hanya berlaku untuk kuota impor tambahan. Namun, menurut Uchok Sky, pernyataan tersebut sekadar basa-basi.

“Itu hanya alasan menghindar dari jeratan hukum, tidak menjawab persoalan pokok,” kata Uchok Sky, Rabu (24/9/2025).

Uchok Sky menilai praktik yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta membeli BBM dari Pertamina berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001, khususnya Pasal 7 yang menekankan persaingan usaha hilir migas yang wajar, sehat, dan transparan.

“Selain itu, ini juga terindikasi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tegasnya.

Atas dugaan tersebut, CBA mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera melakukan penyelidikan mendalam.

“KPPU harus bergerak cepat memanggil Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” ujar Uchok Sky.

CBA menilai, jika dugaan monopoli impor BBM benar adanya, hal ini bukan hanya merugikan pelaku usaha swasta, tetapi juga berpotensi menciptakan distorsi harga dan merugikan konsumen. Uchok Sky mengingatkan pentingnya transparansi dan persaingan sehat dalam sektor energi agar kepentingan publik tetap terlindungi.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat peran vital Pertamina sebagai BUMN strategis dalam penyediaan energi nasional. Kini, bola panas berada di tangan KPPU dan pemerintah untuk menindaklanjuti desakan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru