Gerak 08 Banten: Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga Tidak Tepat, Guru Harus Dilindungi Saat Mendisiplinkan Siswa

Gerak 08 Banten: Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga Tidak Tepat, Guru Harus Dilindungi Saat Mendisiplinkan Siswa
Gerbang sekolah SMAN 1 Cimarga.
Ikuti kami di Google News

BANTEN — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Banten menilai keputusan Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, sebagai langkah yang tergesa-gesa dan tidak bijak.

Ketua Bidang Advokasi Gerak 08 Banten, Aang, menyatakan bahwa tindakan Dini menampar siswa yang kedapatan merokok di area sekitar sekolah seharusnya dipandang sebagai bentuk pendisiplinan, bukan kekerasan. “Guru tidak sedang melakukan penganiayaan, tetapi sedang menegakkan disiplin dan membentuk karakter anak bangsa. Kalau setiap tindakan tegas guru selalu direspons dengan hukuman administratif, siapa yang mau mendidik dengan benar?” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Gerak 08 Banten meminta pemerintah daerah dan pusat agar segera meninjau ulang keputusan penonaktifan tersebut dan mengedepankan keadilan bagi tenaga pendidik. Menurut Aang, pemerintah seharusnya memberi dukungan moral kepada guru yang berupaya menjaga aturan sekolah, bukan justru melemahkan kewibawaan mereka.

Bacaan Lainnya

Guru punya peran besar mencerdaskan generasi muda. Jangan sampai karena satu tindakan pendisiplinan, karier dan martabat mereka dihancurkan. Aturan sekolah sudah jelas: siswa dilarang merokok. Kalau itu dilanggar, tentu ada konsekuensi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dinonaktifkan dari jabatannya usai menampar siswa berinisial ILP (17) yang ketahuan merokok di belakang warung sekitar sekolah pada Jumat (10/10/2025). Penonaktifan dilakukan untuk meredam situasi usai 634 siswa melakukan aksi mogok sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil agar situasi di sekolah kembali kondusif. “Supaya nanti jelas duduk perkaranya, karena dari murid-murid SMA 1 Cimarga itu kan jadi tidak masuk sekolah setelah kejadian,” ujar Deden di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, orang tua siswa, Tri Indah Alesti, telah melaporkan Dini Fitria ke pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya. Hingga kini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung untuk mendalami peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Gerak 08 Banten menegaskan dukungannya terhadap seluruh guru di Indonesia agar tetap tegas dan berani menegakkan disiplin tanpa takut dikriminalisasi. “Kalau kita ingin bangsa ini maju, karakter harus dibangun sejak sekolah. Dan itu tidak mungkin tanpa ketegasan dari guru,” tutup Aang.

Pos terkait