Jaksa Agung Tunjuk Sufari Jadi Kajati Maluku

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari, Rabu (15/10/2025)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari, Rabu (15/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. Salah satu yang diganti diantaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Dimana yang sebelumnya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara kosong dalam beberapa hari terakhir akhirnya terisi. Kajati Maluku Utara yang sebelumnya diisi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Taufan Zakaria akhirnya diambil alih oleh Sufari.

Sufari yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI. Dipromosikan ke Kejati Maluku Utara menggantikan Herry Ahmad Pribadi memasuki masa purna.

Penunjukan Sufari sebagai Kajati Maluku Utara ini, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Dia mengungkap bahwa rotasi ini bentuk penyegaran organisasi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang, Senin (13/10/2025).

Rotasi ini sekaligus menandai komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat jajaran kejaksaan di daerah, agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB