Jaksa Agung Tunjuk Sufari Jadi Kajati Maluku

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari, Rabu (15/10/2025)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari, Rabu (15/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. Salah satu yang diganti diantaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Dimana yang sebelumnya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara kosong dalam beberapa hari terakhir akhirnya terisi. Kajati Maluku Utara yang sebelumnya diisi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Taufan Zakaria akhirnya diambil alih oleh Sufari.

Sufari yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI. Dipromosikan ke Kejati Maluku Utara menggantikan Herry Ahmad Pribadi memasuki masa purna.

Penunjukan Sufari sebagai Kajati Maluku Utara ini, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Dia mengungkap bahwa rotasi ini bentuk penyegaran organisasi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang, Senin (13/10/2025).

Rotasi ini sekaligus menandai komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat jajaran kejaksaan di daerah, agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Berita Terbaru