Tim 08 Prabowo Gibran Dukung Satgas PKH Usut Biang Kerok Penyebab Banjir Bandang di Sumut

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Satgas PKH Bongkar Kayu Ilegal 4.610 m³ Senilai Rp230 Miliar.

i

Keterangan foto: Satgas PKH Bongkar Kayu Ilegal 4.610 m³ Senilai Rp230 Miliar.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Relawan Tim 08 Prabowo Gibran mendukung langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengusut biang kerok terhadap penyebab bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kejadian bencana tersebut terjadi pada 25 November 2025 kemarin yang menelan ratusan orang dan masih banyak korban jiwa belum ditemukan dalam proses pencarian.

“Negara tidak tinggal diam, akan melakukan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin. Kami mendukung langkah satgas PKH untuk menindak pelanggaran perusakan hutan di wilayah kawasan bencana alam di Sumut, Sumbar dan Aceh tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” kata Wakil koordinator tim 8 prabowo gibran Abdul Havid Permana lewat pernyataanya, Jumat (12/12/2025(

Terkait bencana yang terjadi di tiga daerah tersebut, Havid menyebut Satgas PKH juga melakukan investigasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Kata Havid, Tim 08 Prabowo – Gibran menekankan menertibkan kawasan hutan adalah hal yang penting. Menurutnya, bencana besar di Sumatera, Aceh, Sumbar akibat pengelolaan alam yang serampangan.

“Bencana yang membuat air mata bercucuran, justru karena potensi kekayaan alam kita dikelola secara serampangan, mengakibatkan kerugian yang besar. salah satu kelebihan Satgas PKH ini adalah memiliki lintas koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan,” ucap Havid.

Menurut Havid, Perpres 5 tahun 2025 harus dijalankan karena itu perintah presiden prabowo untuk menyelamatkan rakyat dengan alamnya dari kerusakan yang menimbukan bencana alam. Dalam koordinasi lintas itu mencakup jajaran otoritas kehutanan dan lingkungan, BPKP, Polri, dan Kejaksaan.
“Sudah seharusnya fungsi hutan harus dikembalikan sebagaimana mestinya utk keberlangsungan hidup anak cucu kita kedepan,” ujar Havid.

Untuk diketahui, banjir bandang dan longsor di Sumatera memakan ratusan korban. Banjir juga dipenuhi kayu gelondongan yang diduga akibat pembalakan liar. Hingga kini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyegel 7 subyek hukum yang diduga merusak hutan dan menyebabkan banjir di Sumatera

Menurut Raja Juli, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kelestarian hutan dan menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru