Sari Yuliati: Subsidi Avtur Sulit, Tapi Kenaikan Tiket Jangan Sampai Kelewat Batas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, Selasa (7/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, Selasa (7/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta, — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menyoroti kebijakan pemerintah yang memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik hingga 13 persen. Ia berharap agar kenaikan tersebut tidak semakin membebani masyarakat.

Sari mengakui dunia penerbangan nasional tengah menghadapi tantangan berat, terutama akibat kenaikan harga avtur yang dipengaruhi kondisi global. Bahkan sebelum konflik di Timur Tengah memanas, harga tiket pesawat sudah mengalami kenaikan.

“Kenaikan itu sudah terjadi. Masyarakat sudah merasakan. Yang namanya bisnis, ikut aturan pasar. Harga tiket disesuaikan dengan supply and demand,” ujar Sari, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kebijakan pemerintah memberi ruang kenaikan hingga 13 persen bertujuan agar maskapai mampu mengimbangi lonjakan harga avtur. Namun, ia mempertanyakan apakah batas tersebut akan benar-benar dipatuhi.

“Kalau menyesuaikan harga pasar, bisa jadi kenaikan 13 persen itu kurang. Apalagi konflik di Timur Tengah belum jelas kapan mereda,” katanya.

Di sisi lain, Sari memahami masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan subsidi avtur, sebagaimana subsidi energi di sektor lain. Namun, ia menilai hal itu sulit dilakukan.

“Pemerintah pasti tidak sanggup memberi subsidi bagi semua. Dunia penerbangan masih dianggap sebagai transportasi orang mampu,” ujarnya.

Sari menekankan, jika kenaikan harga tiket memang harus dilakukan, sebaiknya tetap di bawah 13 persen.

“Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan harga tiket pesawat domestik naik 9–13 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah menjaga kenaikan tersebut dilakukan dengan menanggung PPN sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal dalam negeri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru