Sari Yuliati: Subsidi Avtur Sulit, Tapi Kenaikan Tiket Jangan Sampai Kelewat Batas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, Selasa (7/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, Selasa (7/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta, — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menyoroti kebijakan pemerintah yang memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik hingga 13 persen. Ia berharap agar kenaikan tersebut tidak semakin membebani masyarakat.

Sari mengakui dunia penerbangan nasional tengah menghadapi tantangan berat, terutama akibat kenaikan harga avtur yang dipengaruhi kondisi global. Bahkan sebelum konflik di Timur Tengah memanas, harga tiket pesawat sudah mengalami kenaikan.

“Kenaikan itu sudah terjadi. Masyarakat sudah merasakan. Yang namanya bisnis, ikut aturan pasar. Harga tiket disesuaikan dengan supply and demand,” ujar Sari, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kebijakan pemerintah memberi ruang kenaikan hingga 13 persen bertujuan agar maskapai mampu mengimbangi lonjakan harga avtur. Namun, ia mempertanyakan apakah batas tersebut akan benar-benar dipatuhi.

“Kalau menyesuaikan harga pasar, bisa jadi kenaikan 13 persen itu kurang. Apalagi konflik di Timur Tengah belum jelas kapan mereda,” katanya.

Di sisi lain, Sari memahami masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan subsidi avtur, sebagaimana subsidi energi di sektor lain. Namun, ia menilai hal itu sulit dilakukan.

“Pemerintah pasti tidak sanggup memberi subsidi bagi semua. Dunia penerbangan masih dianggap sebagai transportasi orang mampu,” ujarnya.

Sari menekankan, jika kenaikan harga tiket memang harus dilakukan, sebaiknya tetap di bawah 13 persen.

“Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan harga tiket pesawat domestik naik 9–13 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah menjaga kenaikan tersebut dilakukan dengan menanggung PPN sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal dalam negeri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:54 WIB

HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:44 WIB

Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru