Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (20/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Upaya menciptakan sistem demokrasi yang lebih berkualitas dan bebas dari praktik koruptif terus didorong. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam kontestasi Pemilu.

Menurut Doli, langkah ini merupakan terobosan progresif yang sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola politik di Indonesia.

“Saya menilai rekomendasi yang disampaikan KPK itu secara umum sangat baik dan progresif. Ini menjadi momentum penting bagi kita untuk menemukan solusi nyata guna menutup celah-celah kelemahan dalam sistem politik kita selama ini,” ujar politisi Partai Golkar tersebut dikutif dari http://Teropongistana.com Selasa (28/4/2026).

Meski mengakui bahwa wacana pembatasan ini bukan hal baru, Doli menekankan bahwa rekomendasi dari KPK memberikan dorongan kuat agar segera dirumuskan menjadi aturan yang konkret dan mengikat.

Solusi Atasi Politik Uang

Doli menegaskan, revisi Undang-Undang Pemilu harus benar-benar menjamin proses demokrasi yang jujur dan berwibawa. Salah satu instrumen yang dinilai paling efektif untuk memberantas budaya money politics adalah dengan membatasi perputaran uang tunai atau uang kartal.

“Kita berupaya menjadikan Pemilu yang bersih dan berwibawa. Salah satu cara konkret untuk menghilangkan berbagai praktik moral hazard seperti politik transaksional dan pembelian suara, adalah melalui pemberlakuan pembatasan uang kartal ini,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan upaya KPK yang baru saja menyerahkan hasil kajian pencegahan korupsi sektor tata kelola partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani. Penyerahan ini menjadi bentuk permintaan agar eksekutif dan legislatif bersama-sama mewujudkan reformasi sistem politik yang lebih integritas.

KPK: Ini Sangat Mendesak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdapat tiga rekomendasi utama yang diserahkan, dan salah satu yang paling mendesak adalah pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal.

Alasannya jelas, karena praktik politik uang atau vote buying di lapangan masih sangat marak dilakukan melalui transaksi uang fisik yang sulit dilacak.

“KPK menilai hal ini mendesak karena masih maraknya praktik pembelian suara yang dilakukan melalui transaksi uang tunai. Oleh karena itu, pembahasan regulasi ini harus segera dilakukan demi memutus mata rantai korupsi dalam politik,” pungkas Budi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru