Matahukum: Tegakkan Hukum, Minta Presiden Copot Nanik dari Pimpinan BGN

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang, Kamis (1/5/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang, Kamis (1/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Menyikapi proses penyelidikan dugaan penyimpangan dan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga kajian hukum Matahukum menyampaikan sejumlah pandangan dan permintaan terkait penegakan hukum dan kebijakan kelembagaan.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menyatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung perlu memeriksa Nanik secara mendalam. Sebagai pejabat yang menjabat di lingkungan BGN saat program dilaksanakan, ia dinilai memiliki pengetahuan lengkap mengenai mekanisme penyelenggaraan, penggunaan anggaran, hingga keterlibatan pihak penyedia barang dan jasa. Menurutnya, secara hukum, Nanik tetap memiliki tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan selama proses hukum berlangsung.

Dari sisi kebijakan, Mukhsin menilai penunjukan Nanik untuk menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN kurang tepat, mengingat keduanya memiliki hubungan kerja yang erat dengan Presiden Prabowo Subianto. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum tidak berjalan adil.

Ia menjelaskan bahwa secara logika penegakan hukum, ketika sejumlah pejabat tinggi di BGN tengah diperiksa, maka pejabat yang masih berada dalam struktur organisasi tersebut sebaiknya dinonaktifkan sementara. Hal ini bertujuan menjamin kelancaran penyelidikan dan mencegah kemungkinan terjadinya intervensi.

Matahukum juga meminta DPR RI selaku lembaga pengawas mengingatkan pemerintah terkait hal ini. Secara tegas, lembaga tersebut mengimbau Presiden untuk mencabut penunjukan dan mencopot Nanik dari jabatannya di BGN demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Presiden maupun jajaran BGN terkait permintaan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mulyani, Budi Arie, Dito, Gelombang Penyingkiran Orang Jokowi di Kabinet
H. Moch Soleh Silaturahmi ke Kediaman Joko Widodo di Surakarta, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah
Aktivis Buruh Desak RT/RW Kampung Batur Jaya Dicopot, Carlianto Soroti Keberpihakan kepada Pengusahan
Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:03 WIB

Mulyani, Budi Arie, Dito, Gelombang Penyingkiran Orang Jokowi di Kabinet

Senin, 14 September 2026 - 22:30 WIB

H. Moch Soleh Silaturahmi ke Kediaman Joko Widodo di Surakarta, Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 10:16 WIB

Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Berita Terbaru