Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman untuk membuka kepada publik data pihak-pihak yang disebut mendanai aksi demonstrasi berbayar.

Menurut Adi, apabila pemerintah menyatakan memiliki informasi mengenai pihak yang membiayai aksi demonstrasi, maka informasi tersebut seharusnya disampaikan secara transparan dan tidak diterapkan secara tebang pilih.

“Kami mendesak KSP Dudung untuk membuka kepada publik siapa saja pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi, termasuk aksi-aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di berbagai daerah. Jangan hanya berbicara soal demo bayaran secara umum, tetapi data itu harus dibuka agar masyarakat memperoleh kejelasan,” kata Adi Kurniawan, Jumat.

Adi menilai, sebelumnya juga muncul berbagai aksi yang mendukung keberlanjutan Program MBG di sejumlah wilayah. Menurutnya, bila pemerintah memiliki komitmen mengusut dugaan pendanaan aksi demonstrasi, maka seluruh dugaan tersebut harus diperlakukan secara setara tanpa membedakan isi tuntutan aksi.

“Kalau memang ada dugaan demonstrasi yang dibiayai, jangan hanya fokus pada kelompok yang mengkritik pemerintah. Dugaan adanya pendanaan terhadap aksi yang mendukung kebijakan pemerintah, termasuk aksi dukungan MBG di berbagai daerah, juga harus diusut secara terbuka apabila terdapat bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi menyatakan BaraNusa siap menempuh langkah hukum apabila terdapat informasi atau bukti yang menunjukkan adanya penggunaan dana yang melanggar hukum untuk menggerakkan aksi massa.

“Kami siap menempuh langkah hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pendanaan aksi demonstrasi, termasuk apabila menggunakan anggaran negara, dana publik, atau sumber dana lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurut Adi, transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum dilakukan secara selektif. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum dan pembuktian yang objektif.

“BaraNusa mendukung penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak diskriminatif. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah, bukan karena keberpihakan politik,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Praktisi Pendidikan Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Terkait Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh 27 Kab/Kota, Anton Suratto Terima SK Langsung dari DPP Demokrat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Jumat, 25 September 2026 - 14:44 WIB

Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup

Jumat, 25 September 2026 - 09:22 WIB

Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru