Soal Demo Bayaran, BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukung MBG

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

i

Keterangan foto : Ketua Umum Barisan Rakyat Nausantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, Minggu (3/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman untuk membuka kepada publik data pihak-pihak yang disebut mendanai aksi demonstrasi berbayar.

Menurut Adi, apabila pemerintah menyatakan memiliki informasi mengenai pihak yang membiayai aksi demonstrasi, maka informasi tersebut seharusnya disampaikan secara transparan dan tidak diterapkan secara tebang pilih.

“Kami mendesak KSP Dudung untuk membuka kepada publik siapa saja pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi, termasuk aksi-aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di berbagai daerah. Jangan hanya berbicara soal demo bayaran secara umum, tetapi data itu harus dibuka agar masyarakat memperoleh kejelasan,” kata Adi Kurniawan, Jumat.

Adi menilai, sebelumnya juga muncul berbagai aksi yang mendukung keberlanjutan Program MBG di sejumlah wilayah. Menurutnya, bila pemerintah memiliki komitmen mengusut dugaan pendanaan aksi demonstrasi, maka seluruh dugaan tersebut harus diperlakukan secara setara tanpa membedakan isi tuntutan aksi.

“Kalau memang ada dugaan demonstrasi yang dibiayai, jangan hanya fokus pada kelompok yang mengkritik pemerintah. Dugaan adanya pendanaan terhadap aksi yang mendukung kebijakan pemerintah, termasuk aksi dukungan MBG di berbagai daerah, juga harus diusut secara terbuka apabila terdapat bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi menyatakan BaraNusa siap menempuh langkah hukum apabila terdapat informasi atau bukti yang menunjukkan adanya penggunaan dana yang melanggar hukum untuk menggerakkan aksi massa.

“Kami siap menempuh langkah hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pendanaan aksi demonstrasi, termasuk apabila menggunakan anggaran negara, dana publik, atau sumber dana lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurut Adi, transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum dilakukan secara selektif. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum dan pembuktian yang objektif.

“BaraNusa mendukung penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak diskriminatif. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah, bukan karena keberpihakan politik,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru