Bawaslu Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan

Teras Media

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.Co, Medan, | Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk Gugus Tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Pembentukan Gugus Tugas ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama saat Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap penandatanganan keputusan bersama bersama Gugus Tugas dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Penandatanganan Keputusan Bersama oleh gugus tugas tadi diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca jugaDr Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Dia juga berharap dengan adanya Gugus Tugas tersebut dapat bersama-sama melakukan pengawasan, pemantauan pemberitaaan, penyiaran, dan iklan baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga
penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional.

“Misalnya ada penyebaran berita fitnah, berita hoaks, dan lain sebagainya. Maka, ada unsur kerjasama yang bisa dilakukan Dewan Pers, KPU, Bawaslu dan KPI, hal ini bisa mempercepat proses-proses yang berkaitan dengan pencegahan dan penegakan hukumnya,” tuturnya.

Baca jugaTangkal Berita Hoax, Bawaslu Dorong Terbentuknya Gugus Tugas

“Pengawasan dan pemantauan pemberitaaan, penyiaran, dan iklan oleh Gugus Tugas terutama yang berada di bawah naungan KPI dan Dewan Pers,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penandatanganan Keputusan Bersama tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB