Pembacaan Putusan Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi di PN Jakarta Barat, Roy Suryo Malah Tak Hadir

Teras Media

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sidang lanjutan atas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Ruang 1 (Ruang Utama) Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/11/222).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie menjelaskan bahwa kasus yang menyeret Roy Suryo tersebut merupakan buntut dari unggahan meme Stupa Candi Borobudur. Dimana kata Lingga meme tersebut mirip Presiden Jokowi.

“Agenda sidang pembacaan putusan yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa unggahan meme Stupa Candi Borobudur disebut mirip Presiden Jokowi,” Kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Rabu (2/11).

Baca juga : MANTAP…!Kejari Jakbar Hadiri Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkoba di Polres

Lingga menyebut, proses sidang dilakukan terbuka untuk umum, sementara itu, untuk terdakwa Roy Suryo mengikuti persidangan dari Rutan Salemba didampingi perwakilan tim penasehat hukumnya.

“Bahwa dalam sidang hari ini, dari pihak penasehat hukum terdakwa Roy Suryo terjadi pergantian yang mana tim penasehat hukum yang lama undur diri dan masuk tim penasehat hukum yang baru. Selanjutnya, majelis hakim menyampaikan dikarenakan adanya penambahan tim penasehat hukum yang baru majelis hakim menunda putusan sela ke minggu depan,” tutur Lingga. (Dede)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum
Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 06:44 WIB

Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB