Pembacaan Putusan Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi di PN Jakarta Barat, Roy Suryo Malah Tak Hadir

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sidang lanjutan atas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Ruang 1 (Ruang Utama) Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/11/222).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie menjelaskan bahwa kasus yang menyeret Roy Suryo tersebut merupakan buntut dari unggahan meme Stupa Candi Borobudur. Dimana kata Lingga meme tersebut mirip Presiden Jokowi.

“Agenda sidang pembacaan putusan yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa unggahan meme Stupa Candi Borobudur disebut mirip Presiden Jokowi,” Kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Rabu (2/11).

Baca juga : MANTAP…!Kejari Jakbar Hadiri Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkoba di Polres

Lingga menyebut, proses sidang dilakukan terbuka untuk umum, sementara itu, untuk terdakwa Roy Suryo mengikuti persidangan dari Rutan Salemba didampingi perwakilan tim penasehat hukumnya.

“Bahwa dalam sidang hari ini, dari pihak penasehat hukum terdakwa Roy Suryo terjadi pergantian yang mana tim penasehat hukum yang lama undur diri dan masuk tim penasehat hukum yang baru. Selanjutnya, majelis hakim menyampaikan dikarenakan adanya penambahan tim penasehat hukum yang baru majelis hakim menunda putusan sela ke minggu depan,” tutur Lingga. (Dede)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB