Pembacaan Putusan Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi di PN Jakarta Barat, Roy Suryo Malah Tak Hadir

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sidang lanjutan atas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Ruang 1 (Ruang Utama) Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/11/222).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie menjelaskan bahwa kasus yang menyeret Roy Suryo tersebut merupakan buntut dari unggahan meme Stupa Candi Borobudur. Dimana kata Lingga meme tersebut mirip Presiden Jokowi.

“Agenda sidang pembacaan putusan yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa unggahan meme Stupa Candi Borobudur disebut mirip Presiden Jokowi,” Kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Rabu (2/11).

Baca juga : MANTAP…!Kejari Jakbar Hadiri Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkoba di Polres

Lingga menyebut, proses sidang dilakukan terbuka untuk umum, sementara itu, untuk terdakwa Roy Suryo mengikuti persidangan dari Rutan Salemba didampingi perwakilan tim penasehat hukumnya.

“Bahwa dalam sidang hari ini, dari pihak penasehat hukum terdakwa Roy Suryo terjadi pergantian yang mana tim penasehat hukum yang lama undur diri dan masuk tim penasehat hukum yang baru. Selanjutnya, majelis hakim menyampaikan dikarenakan adanya penambahan tim penasehat hukum yang baru majelis hakim menunda putusan sela ke minggu depan,” tutur Lingga. (Dede)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif
Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Desak Pemerintah Matangkan Kebijakan
Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel

Berita Terbaru